Ket [Foto]: Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melanjutkan ekskavasi Candi Petirtaan di Situs Liyangan, Desa Purbasari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Agustus - Oktober 2020.
Ekskavasi Candi Petirtaan Situs Liyangan Dilanjutkan Kembali
Temanggung, MediaCenter - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melanjutkan ekskavasi Candi Petirtaan di Situs Liyangan, Desa Purbasari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.
Adapun ekskavasi tahun-tahun sebelumnya juga dilaksanakan oleh BPCB Jawa Tengah setelah disimpulkan bahwa Situs Liyangan merupakan kawasan dengan karakter yang kompleks, ditandai dengan adanya permukiman, tempat ritual keagamaan dan sekaligus lahan pertanian.
Ditemui disela-sela waktu istirahat di Situs Liyangan, selaku Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Ekskavasi BPCB Jawa Tengah Eri Budiarto menjelaskan bahwa untuk Tahun 2020 ekskavasi dilaksanakan selama tiga bulan dari Bulan Agustus sampai Oktober.
“Pada program tahun ini kita fokuskan untuk pengerjaan lanjutan penemuan dan akan kami kaji kembali agar nantinya dilaksanakan restorasi, sehingga tampak seperti dulu lagi,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (4/10/2020).
Eri juga menambahkan, bahwa ekskavasi yang dilakukan bertujuan untuk mencari batas halaman III dan membuka Candi Petirtaan (halaman IV).
“Kemudian dibagian halaman I dan halaman II, ekskavasinya bertujuan untuk mencari jejak-jejak struktur sebelum dilakukan restorasi terhadap talud dan struktur pagar batur,” pungkasnya.
Ekskavasi kawasan petirtaan sendiri, ditemukan di kawasan bangungan halaman IV, dari hasil penelitian yang sudah agak lama sekitar Tahun 2015. Dan pada Tahun 2020 ini dilanjutkan pemugaran kembali dengan lebih mempertimbangkan keamanan dan keutuhan candi.
“Diharapkan agar dapat segera mengungkapkan kawasan Cagar Budaya Situs Liyangan dan mengupas lagi situs kawasan petirtaan yang terletak di halaman IV agar dapat menampakan lebih jelas. Namun seluruh penemuan harus dapat lebih lestari dan awet,” imbuhnya.
Sedangkan ditemui di sela-sela kesibukannya, Kamis (8/10/2020), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung Edy Cahyadi, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Ekskavasi BPCB Jawa Tengah.
“Karena dengan adanya ekskavasi tersebut tentunya akan menambah data potensi kepurbakalaan di Cagar Budaya Situs Liyangan,” paparnya.
Edy Cahyadi juga menambahkan, bahwa untuk kawasan Cagar Budaya Situs Liyangan termasuk Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten (KPPK) dan otomatis tercatat pada Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Temanggung (RIPPARKAB) yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009.
“Selain itu diharapkan nantinya akan ada paket-paket wisata edukasi sejarah dari mulai kota lama Parakan, Candi Pringapus Ngadirejo serta Kawasan Situs Liyangan yang akan menarik wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Temanggung,” harap Edy. (MC TMG/Agung;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook