Bimtek Legal Drafting, Tingkatkan Kualitas Produk Hukum
Ket [Foto]: Peserta dari 27 OPD se-Kabupaten Temanggung mengikuti Bimtek Legal Drafting gelombang pertama di Gedung Laboratorium Pengembangan SDM Temanggung, 5-6 Oktober 2020

Bimtek Legal Drafting, Tingkatkan Kualitas Produk Hukum

Temanggung, MediaCenter –Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting bagi pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se- Kabupaten Temanggung dilaksanakan menjadi dua gelombang selama empat hari berturut-turut hingga Tanggal 8 Oktober 2020 di Gedung Laboratorium Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Temanggung.

Gelombang pertama diikuti oleh 27 OPD se- Kabupaten Temanggung seperti instansi Kedinasan, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, serta Satuan Polisi. Sementara itu, peserta gelombang kedua adalah 20 kecamatan di Temanggung yang digelar pada Tanggal 7-8 Oktober 2020. Masing-masing instansi mengirimkan 1 perwakilan untuk mengikuti acara tersebut.

Pada hari pertama Bimtek Legal Drafting diawali dengan pembukaan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Teguh Suryanto dan dilanjutkan penyampaian materi oleh para narasumber yang merupakan perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Terdapat 5 narasumber yaitu Endro Suwarso selaku Kabag Hukum Setda, Muhammad Fahmy Hidayat selaku Kasubag Peraturan Perundang-undangan, Agung Priyono selaku  Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Dhian Mulasari selaku Kasubag Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Dede Kurnaedi selaku Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum. 

Hari kedua dilanjutkan dengan latihan praktik dari teori yang telah diajarkan pada hari sebelumnya.
Materi pembahasan bimbingan selama empat hari ini hampir seluruhnya sama, namun materi yang diberikan pada gelombang kedua memiliki sedikit perbedaan. 

Pada gelombang pertama, materi berupa produk hukum secara umum, seperti Surat Keputusan, Surat Edaran, Nota Kesepahaman (MoU), Peraturan Daerah dan Peraturan Umum. Sedangkan gelombang kedua pada lingkup kecamatan diberi penambahan materi terkait dengan Peraturan Desa yang nantinya harus diakomodir juga oleh Camat.

Muhammad Setyo Nusantoro selaku Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Pegawai dari BKPSDM Kabupaten Temanggung berharap dengan adanya Bimtek Legal Drafting tersebut para peserta perwakilan dari setiap instansi mampu mempraktekan pembuatan produk hukum serta paham dengan tujuannya. 
Tidak hanya itu, para peserta perwakilan dari setiap kecamatan juga dihimbau agar materi dapat disebarluaskan dan dibagikan pada lingkup pemerintahan dibawahnya, seperti desa dan kelurahan dengan baik, serta tidak adanya miss communication.
 
“Intinya, bimbingan ini untuk meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, khususnya dalam bidang pembuatan produk-produk hukum", ungkapnya saat ditemui Selasa (6/10/2020) di Temanggung. (MC TMG/Cahya;Anin;Galang;Ekape)

Peserta dari 27 OPD se-Kabupaten Temanggung mengikuti Bimtek Legal Drafting gelombang pertama di Gedung Laboratorium Pengembangan SDM Temanggung, 5-6 Oktober 2020
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook