Tingkatkan Pemberdayaan Desa Wisata Dinbudpar Gelar Diskusi Terbuka
Ket [Foto]:

Tingkatkan Pemberdayaan Desa Wisata Dinbudpar Gelar Diskusi Terbuka


Temanggung, MediaCenter-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung menguatkan sinergi kelembagaan antara pemerintah desa dengan pengelola Desa Wisata dengan mengadakan diskusi terbuka tentang pemberdayaan Desa Wisata di Aula Gedung Makukuhan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Rabu (1/7/2020).
Diskusi terbuka tersebut diikuti oleh 19 pemerintah desa dan pengelola Desa Wisata se-Kabupaten Temanggung untuk membahas dan mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Kepala Dinbudpar Kabupaten Temanggung, Edy Cahyadi menjelaskan bahwa sinergitas antara pemerintah desa dengan pengelola Desa Wisata sangat penting untuk mewujudkan pemberdayaan Desa Wisata di Kabupaten Temanggung.
“Pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan pengurus Desa Wisata, diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan pada Desa Wisata”, papar Edy Cahyadi.
“Adanya pandemi Covid-19 berdampak pada sektor pemberdayaan Desa Wisata dan posisi Dinbudpar Kabupaten Temanggung tidak memiliki kewenangan untuk menutup dan membuka Desa Wisata, karena yang memiliki kewenangan adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung. Hal tersebut pasti berpengaruh pada pemberdayaan pada Desa Wisata”, imbuhnya.
Dia juga menegaskan, bahwa kegiatan komunikasi antar Desa Wisata harus diperkuat untuk saling mengunjungi Desa Wisata yang lain. Karena dengan adanya komunikasi yang baik serta semangat ingin belajar dari Desa Wisata lainnya akan mampu memberikan pandangan lain untuk meningkatkan potensi kelembagaan yang ada pada masing-masing Desa Wisata.
Kasi Pengembangan Destinasi Wisata Dinbudpar Kabupaten Temanggung Lilik Urip Mugi Hartatik menambahkan, bahwa pariwisata berkelanjutan adalah pariwisata yang memperhitungkan dampak ekonomi, sosial, lingkungan saat ini dan masa depan.
Lilik juga menjelaskan, tentang klasifikasi Desa Wisata yaitu Desa Wisata Rintisan, Desa Wisata Berkembang, dan Desa Wisata Maju.
“Dengan adanya pengklasifikasian ini diharapkan Desa Wisata dapat lebih bersaing secara positif dan maju, sehingga dapat mempengaruhi kemajuan perekonomian masyarakat Kabupaten Temanggung”, kata Lilik sebelum menutup diskusi terbuka tersebut. (MC TMG/Agung;Ekape )

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook