Ket [Foto]:
279 PNS Kabupaten Temanggung Diambil Sumpah dan Janji
Temanggung, Media Center - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang diadakan di Pendopo Pengayoman, Senin (29/6/2020).
Sebanyak 279 orang yang masih berpredikat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan untuk diangkat sebagai PNS di Kabupaten Temanggung penerimaan formasi Tahun 2018. Karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Temanggung memutuskan pengambilan sumpah jabatan PNS untuk tahun ini dilaksanakan menjadi 2 sesi.
Dari 279 orang PNS yang diangkat tersebut terdiri dari tiga formasi, diantaranya tenaga teknis, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sri Haryanto, Sekretaris BKPSDM menjelaskan bahwa acara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa CPNS untuk diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah dan janji.
"Artinya mereka setelah mengangkat sumpah, sudah benar-benar menjadi PNS dan sudah wajib mengikuti aturan-aturan yang terkait dengan PNS dan harus melaksanakan tugasnya sesuai sumpah janji yang tadi sudah diucapkan," ujarnya.
Harapan sekretaris BKPSDM tersebut yang juga mewakili Kepala BPKSDM Kabupaten Temanggung agar PNS yang baru saja diangkat ini tidak hanya sekedar mengucapkan sumpah dan janji saja, tetapi harus bisa melaksanakan dan mengimplementasikan tugasnya sebagai PNS. Selain itu juga harus melaksanakan arahan Bupati Temanggung dalam sambutannya yang mengatakan bahwa PNS yang baru ini bisa bekerja dengan hati, bekerja dengan hati-hati serta harus melayani dengan sepenuh hati.
"Karena mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat", imbuh Sri Haryanto. (MC TMG/Cahya;Coeplistyo;Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook