Bupati Berharap Penerapan Protokol Covid-19 Dilaksanakan Secara Disiplin
Ket [Foto]:

Bupati Berharap Penerapan Protokol Covid-19 Dilaksanakan Secara Disiplin

Temanggung, MediaCenter - Instruksi Bupati Temanggung Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditandatangani tanggal 19 Mei, akan berlangsung sampai dengan 19 Juni 2020, sehingga tidak ada perubahan apapun dalam pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas dan masyarakat di Kabupaten Temanggung. 

Instruksi tersebut dikeluarkan menjelang lebaran, pada saat ditetapkan kondisi kasus di Temanggung masih banyak, untuk mengantisipasi lonjakan kasus terpapar dengan banyaknya pemudik yang datang ke wilayah Kabupaten Temanggung.

Pembatasan jam operasional pasar, minimarket, swalayan, tempat ibadah serta tempat-tempat wisata, semuanya masih berlaku sampai Tanggal 19 juni 2020. Instruksi tersebut berjalan sambil dilaksanakan evaluasi penerapannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung saat ini sedang menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) disetiap sektor kehidupan masyarakat yang akan diterapkan paska pengaturan pembatasan masyarakat selesai.

Semisal SOP tempat ibadah yang boleh digunakan untuk beribadah secara berjamaah dengan syarat-syarat tertentu, SOP tempat pariwisata juga dibuka dengan syarat tertentu, demikian juga berlaku untuk rumah makan, restoran, hotel dan tempat-tempat publik lainnya juga dengan syarat tertentu sesuai protokol yang berlaku.

Untuk pengawasan SOP tersebut akan dilakukan oleh Gugus Tugas untuk memastikan bahwa SOP tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya disetiap sektor kehidupan. Disamping penyusunan SOP Pemkab Temanggung juga sedang merumuskan sanksi bagi tempat-tempat publik yang tidak mengindahkan SOP tersebut. Untuk tempat-tempat keramaian, seperti pasar atau swalayan sedang disusun SOP pemberian sanksi yang akan diberlakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup) baru atau dengan Perbup yang sudah ada.

Untuk menjangkau 289 desa dan kelurahan, dalam melakukan penguatan terhadap Gugus Desa dan Satgas Jogo Tonggo dalam penerapan disiplin terhadap protokol Covid-19 di desa- desa, akan diturunkan 40 tim dari Gugus Tugas Kabupaten, diharapkan dapat terjangkau dalam 14 hari kedepan yang akan dimulai pada hari Kamis, Tanggal 4 Juni 2020.

Bupati Temanggung H.M Al Khadziq, Selasa (2/6) menyampaikan akan memperkuat sosialisasi ke masyarakat dan memastikan tetap menjalankan protokol Covid-19 yang sudah berlaku. “Silahkan nantinya setelah Tanggal 19 juni, masyarakat mulai berangsur normal setelah tanggal tersebut, tetapi dengan protokol-protokol Covid-19 yang ketat”, jelas Bupati (MC.TMG/Cuplis;Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook