Ket [Foto]:
Serangan Masker di Pasar Adiwinangoen Ngadirejo
Temanggung, Mediacenter-Untuk membantu program wajib memakai masker di pasar, baik untuk pedagang dan pembeli di Pasar Adiwinangoen Kecamatan Ngadirejo, diadakan program Serangan Masker, Selasa, (12/5).
Penerapan wajib pakai masker oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serentak dilakukan mulai hari Senin 11 Mei 2020 diseluruh pasar yang ada di Kabupaten Temanggung.
Kesadaran dari pedagang maupun pengunjung sudah mulai terlihat, hanya satu dua orang yang belum mengenakan masker dengan alasan sumpek atau lupa tidak membawa. Ada juga yang beralasan belum sempat beli .
Kondisi pasar dengan berbagai macam karakter orang, juga umur yang kebanyakan sudah lanjut usia, himbauan serta penegasan sedang diupayakan demi menjaga masyarakat dan mencegah menyebarnya Covid-19.
Denty Eka Widi Pratiwi, Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung, Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang juga istri dari Wakil Bupati Temanggung melakukan kegiatan bagi-bagi masker yang diberi nama "Serangan Masker" dimulai setelah solat subuh dengan menyambangi Pasar Adiwinangoen Ngadirejo sebagai awal kegiatan serangan masker.
Pada awalnya pembagian masker berjalan tertib dengan mendatangi pedagang yang masih belum mengenakan masker, penerapan untuk tidak berkerumun dan jaga jarak sudah terjaga, begitu mendengar ada pembagian masker di depan pasar sontak para pedagang maupun pembeli berhamburan mendekati Denty yang sedang membagikan masker, himbauan serta anjuran supaya jangan berkerumun tidak dihiraukan, tetapi itu hanya berjalan beberapa saat, setelah dihentikan sebentar pengunjung sadar dan tertib menunggu sampai dapat giliran pembagian masker.
Sebanyak 750 masker dibagikan dan hanya dalam waktu satu jam masker sudah habis. Dalam pembagian masker Denty mengatakan serangan masker akan dilanjutkan ke pasar-pasar yang lain tidak hanya di Pasar Adiwinangoen Ngadirejo, ada kegiatan lanjutan lagi ke pasar lainnya,
"Serangan masker ini untuk membantu program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Korona di Kabupaten Temanggung, kadang masyarakat yang beraktivitas di pasar itu sudah mempunyai masker, tetapi saat berangkat ke pasar ada yang lupa atau malah memakai kain selendang juga kerudung digunakan sebagai masker, dari situ pembagian masker ini bisa sedikit membantu" ungkap Denty disela-sela membagikan masker.
Pembagian masker sebagai salah satu kampanye pencegahan penularan Covid-19 serta peraturan tentang wajib masker di pasar. Sosialisasi dan himbauan sudah mulai digemborkan sejak Senin 11 Mei 2020,dengan tindakan pelarangan bagi yang tidak memakai masker yaitu tidak boleh masuk pasar diberlakukan mulai tanggal 15 Mei 2020 di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Temanggung. (MC.TMG/Cuplis;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook