Kominfo Temanggung Ikut Rakortek Rencana Anggaran Tahun 2021
Ket [Foto]:

Kominfo Temanggung Ikut Rakortek Rencana Anggaran Tahun 2021

Temanggung, MediaCenter - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Anggaran Perangkat Daerah tahun 2021 di Ruang Rapat Kompleks Rumah Dinas Bupati Temanggung, Selasa (28/04/2020).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Ripto Susilo dan jajarannya, BPPKAD, dan Inspektorat Kabupaten Temanggung, sedangkan dari Dinkominfo Kabupaten Temanggung hadir Sekretaris Dinkominfo dengan didampingi Kabid Komunikasi, Kabid Informatika dan Kabid Statistik dan Persandian.

Ripto Susilo menyampaikan agar anggaran tahun 2021 ini sesuai dengan pagu awal dan tidak menambah pagu yang ada, sehingga masing masing bidang harus membuat prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2021.

Ripto juga menambahkan agar masing masing bidang melakukan penyesuaian RKA dan diharapkan bisa selesai pada Jumat (30/04) mendatang. “Mohon kembali ke pagu awal, sebisa mungkin jangan ada usulan penambahan, petakan prioritas kegiatan," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Temanggung Harry Agung menyampaikan beberapa hal terkait dengan adanya penyesuaian anggaran akibat pandemi Covid-19. “Sehubungan dengan pandemi Covid-19, saya harap ada kesadaran bersama dengan kondisi saat ini, baik di kabupaten/kota, provinsi maupun nasional semuanya terkena dampak ekonomi," papar dia.

Harry Agung juga berharap kepada semua pihak untuk bisa bersama-sama menghadapi keadaan terdampak Covid-19 ini.

“Saya harap Kominfo dengan jejaring yang luas dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, misal menyebarluaskan informasi kepada masyarakat untuk memakai masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin luas,” tambah dia.

Adapun Rencana Pagu Anggaran Tahun 2021 Dinkominfo Kabupaten Temanggung Rp 7.605.915.122,- yang merupakan anggaran sebelum desk rancangan Renja Perangkat Daerah.

Kemudian dengan adanya penyesuaian nomenklatur kegiatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terdapat tambahan anggaran yang merupakan pelimpahan dari Bagian Humas Setda sebesar Rp 4.730.000.000, sehingga total Rencana Pagu Anggaran Tahun 2021 Dinkominfo Kabupaten Temanggung menjadi Rp 12.335.915.122,-

“Untuk penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) akan kami sesuaikan dengan target dan capaian kinerja yang menjadi tanggung jawab dinas kami. Kemudian akan kami petakan juga program-program prioritas yang ada,” demikian disampaikan Indra Setiawan selaku Sekretaris Dinkominfo. (MC.TMG/Safi;Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook