Ketika Indeks e-Government Indonesia Naik 19 Peringkat
Ket [Foto]: Petugas memasukkan data pemohon di Mal Pelayanan Publik, Jakarta.Terjadi peningkatan peringkat bagi Indonesia dalam sektor pelayanan publik berbasis online. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ketika Indeks e-Government Indonesia Naik 19 Peringkat

 

Komitmen pimpinan pada instansi pemerintah merupakan hal penting dalam melakukan perbaikan yang kontinu untuk mewujudkan peningkatan SPBE secara menyeluruh.


Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE) yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia menunjukkan peningkatan. Hasil survei e-Government Development Index (EGDI) yang dilakukan Departemen Ekonomi dan Hubungan Sosial (DESA) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap negara-negara anggotanya menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 88 dari 193 negara pada 2020.

Survei tersebut dilansir dalam sebuah laporan bertajuk "Survei e-Government 2020: Layanan Digital Pemerintahan  dalam Rangka Aksi Pembangunan Berkelanjutan". 

Terjadi peningkatan peringkat bagi Indonesia dalam sektor pelayanan publik berbasis online atau dalam jaringan (daring). Jika pada 2018 penilaian PBB atas layanan e-government di Indonesia berada di peringkat 107, hasil survei PBB di 2020 menyatakan Indonesia naik 19 peringkat. 

Dalam rilis EGDI yang dikeluarkan PBB, termasuk memasukkan perubahan terkait pandemi Covid-19 yang terjadi secara global, peringkat Indonesia lebih baik satu tingkat dari Iran yang menempati urutan 89 serta India yang menempati posisi 100.

Pemantauan terhadap layanan publik secara daring yang dilakukan pemerintahan negara-negara anggota PBB dilakukan dalam rentang Juli 2018 hingga Juni 2020. Pemantauan dipimpin langsung Direktur DESA Vicenzo Auqaro dan melibatkan ratusan peneliti dan analis PBB serta relawan. 

Peningkatan pencapaian seperti yang diumumkan PBB merupakan sebuah kabar menggembirakan yang diterima Pemerintah Indonesia di tengah pergulatan menangani pandemi Covid-19.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), sebagai koordinator SPBE di pemerintahan pun mengapresiasi peningkatan peringkat EGDI itu. 

Menurut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini, kerja sama antarinstansi pemerintah yang semakin baik merupakan salah satu kunci terjadinya perbaikan peringkat dunia Indonesia dari segi layanan publik berbasis daring tadi.

"Kami terus mendorong kementerian, lembaga, dan pemda untuk mengoptimalkan kualitas penerapan SPBE dalam upaya mencapai indeks SPBE Nasional yang terus bergerak naik," kata Rini.

Rini mengatakan, penerapan SPBE membutuhkan proses. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui kondisi penerapan SPBE pada masing-masing instansi pemerintah sehingga dapat menghasilkan rekomendasi untuk peningkatan pada masing-masing instansi dan menjamin kualitas pelaksanaan sesuai dengan tujuan SPBE.

 

Evaluasi Dilakukan Daring

Menurut Rini, komitmen pimpinan pada instansi pemerintah merupakan hal penting dalam melakukan continuous improvement untuk mewujudkan peningkatan dalam penerapan SPBE secara keseluruhan.

Tidak hanya itu, kualitas pengumpulan data hasil evaluasi mandiri yang dilakukan oleh instansi pemerintah sangat ditentukan oleh kesamaan perspektif para analis evaluasi internal terhadap metodologi dan instrumen SPBE.

Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap penerapan SPBE di tiap instansi pemerintahan untuk menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) yang ditunjukkan oleh nilai indeks.

Tahun ini, karena berada di tengah situasi pandemi, evaluasi SPBE dilakukan melalui metode daring. Evaluasi mandiri dan penilaian lainnya melalui laman aplikasi evaluasi SPBE di www.monev.spbe.go.id. Sementara tahapan sosialisasi dan wawancara menggunakan konferensi video. 

Sementara itu, Koordinator Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan SPBE Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi SPBE 2019 terhadap 637 instansi pemerintah. Predikat baik diraih oleh 60 persen kementerian/lembaga, 50 persen pemerintah provinsi, dan 23 persen pemerintah kabupaten/kota.  

Kementerian PANRB kembali melaksanakan evaluasi pelaksanaan SPBE tahun 2020 dengan tahapan sosialisasi. Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan dalam dua batch sejak 13 Juli hingga 17 Juli 2020.

Dalam rentang waktu tersebut, para instansi pemerintah akan mendapat materi tidak hanya dari Kementerian PANRB sebagai penyelenggara evaluasi SPBE, namun juga dari instruktur yang berasal dari enam perguruan tinggi yang bekerja sama dalam penilaian evaluasi ini.

Keenam perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Telkom, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Gunadarma, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

 

Penulis: Anton Setiawan
Editor: Firman Hidranto/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini

Sumber : https://indonesia.go.id/ragam/komoditas/ekonomi/ketika-indeks-e-government-indonesia-naik-19-peringkat

Petugas memasukkan data pemohon di Mal Pelayanan Publik, Jakarta.Terjadi peningkatan peringkat bagi Indonesia dalam sektor pelayanan publik berbasis online. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook