Ket [Foto]:
Dinkominfo Temanggung Gandeng BSSN Sosialisasikan Penggunaan Digital Signature
Temanggung, MediaCenter – Kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pembuatan tanda tangan elektronik untuk meningkatkan kinerja serta menjaga keamanan dokumen dikalangan pegawai Pemerintah Kabupaten temanggung disosialisasikan di Ruang Loka Bhakti Praja yang berada di Lingkungan perkantoran Sekretariat Daerah, Kamis (28/10/2019).
Dinkominfo Kabupaten Temanggung mempunyai tugas dibidang Statistik dan Persandian yaitu pada kegiatan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah. Salah satu bentuk implementasi pengamanan informasi pemerintah adalah penggunaan sertifikat elektronik. Pada tahap awal di Kabupaten Temanggung direncanakan penggunaan tanda tangan digital (digital signature) melalui e-office.
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah dan Seluruh Camat Kabupaten Temanggung berlangsung lancar. Dengan moderator Alex Kusbiyanto yang juga sebagai Kasi Statistik Dinkominfo serta Sandhi Prasetiawan sebagai narasumber dari BSSN berhasil memaparkan dan menjelaskan kepada tamu undangan tentang dampak positif maupun negatif tentang berkas elektronik yang menggunakan digital signature maupun yang tidak menggunakannya.
Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi memunculkan ancaman berupa akses oleh pihak yang tidak sah, kebocoran data, pemalsuan data dan penyangkalan, sehingga dibutuhkan layanan keamanan salah satunya adalah melalui digital signature tersebut. Dalam sambutannya, Sadwoko Heri Susatyo selaku Kepala Dinkominfo menerangkan mengenai diperlukannya sebuah urgensi penggunaan tanda tangan digital di Pemerintah Kabupaten Temanggung karena menjamin kerahasiaan, keutuhan, keaslian dan anti penyangkalan dalam transaksi elektronik itu penting.
Harapannya seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan dan memaksimalkan e-office yang sudah dibangun oleh Dinkominfo. Selanjutnya jika perjanjian kerjasama dengan BSSN sudah ditandatangani, akan diberikan kesempatan pada perangkat daerah untuk mendaftar dan menerapkan penggunaan digital signature melalui e-office.
“Perubahan yang harus kita lalui dan kita laksanakan karena paradigma pembangunan dan tuntutan masyarakat sudah berubah seiring dengan pengambangan teknologi dan informasi. Kita sebagai pemerintah harus bisa dan cepat menyesuaikan diri, sehingga kinerja semakin berkualitas”, ujar Sadwoko mengakhiri sambutannya.
Pada tanggal 28 sampai dengan 29 November 2019 juga akan dilaksanakan tahapan lanjutan mengenai pembahasan perjanjian kerjasama antara Dinkominfo Kabupaten Temanggung dengan BSSN di kantor Dinkominfo Kabupaten Temanggung. (MC TMG / Penulis, Foto : Cahya Editor:Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook