Ciptakan Pemilu Damai, Bawaslu Temanggung Laksanakan Sosialisasi
Ket [Foto]:

Ciptakan Pemilu Damai, Bawaslu Temanggung Laksanakan Sosialisasi

Temanggung, MediaCenter – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengadakan sosialisasi Pemilu sehat kepada beberapa paguyuban ojek konvensional dan pedagang pasar Temanggung bertempat di halaman kantor Bawaslu, Rabu (27/2).

Menurut Murti Anggono selaku Anggota Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan dan memberikan arahan kepada kelompok-kelompok masyarakat tentang pentingnya keamanan dan pengawasan dalam Pemilu serta dapat menghindari politik yang tidak sehat seperti money politik, politisasi SARA dan ujaran kebencian.

Murti juga menjelaskan bahwa kelompok-kelompok masyarakat ini adalah salah satu kelompok yang dapat menjadi penyalur informasi dari Bawaslu untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pengawasan dan tupoksi dari Bawaslu, sehingga dengan adanya kesadaran masyarakat tentang Pemilu sehat, Bawaslu berharap akan tercipta rasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam melaksanakan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada bulan April 2019.

“Bagi kami, mereka adalah kelompok yang bisa menjadi salah satu agen untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pengawasan dan tupoksi dari Bawaslu, minimal yang kami harapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan money politik, politisasi SARA dan ujaran kebencian, sehingga dapat menciptakan rasa aman, nyaman dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat di Temanggung pada khususnya dalam melaksanakan pesta demokrasi”, jelas Murti.

Murti juga menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi pemilu sehat ini masyarakat akan lebih bijak dan berhati-hati dalam mengakses media sosial, karena saat ini masyarakat banyak melakukan ujaran kebencian pada media sosial atau media internet. Dalam hal ini Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan dinas atau instansi terkait untuk mengawasi dan siap menerima laporan apabila terjadi kecurangan atau pelanggaran dalam media sosial terkait dengan Pemilu.

“Dalam pengawasan media sosial ini kami sudah mempunyai gugus tugas khususnya di tingkat provinsi, kami juga melibatkan KPU, pers dan tiga lembaga lain, kalau khusus untuk Kabupaten Temanggung kami hanya menerima laporan dan bekerja sama dengan awak media untuk memberikan informasi”, tambah Murti. (MC TMG/Penulis, Foto: Aji, Editor: Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook