Ket [Foto]:
Wujudkan Temanggung Tentrem, Marem, Gandem, Pengadaan Barang/Jasa 2019 Harus Transparan
Temanggung, MediaCenter Kemarin, Kamis (14/02) BagiTemanggung, MediaCenter Kemarin, Kamis (14/02) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Temanggung mengadakan rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Temanggung tahun 2019 di Graha Bumi Phala Kabupaten Temanggung.
Perserta sebanyak 300 orang yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Temanggung dan penyedia barang dan jasa.
Maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Temanggung tahun 2019 untuk menjalin silaturohmi antara penyedia barang dan jasa khususnya penyedia jasa kontruksi di Kabupaten Temanggung. Yang kedua untuk menyampaikan informasi terkait rencana kegiatan pembangunan di Kabupaten Temanggung tahun 2019. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah no 16 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung.
Dan tujuan yang terakhir untuk membangun kerjasama barang produktif dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerrah dengan penyedia barang dan jasa khususnya jasa kontruksi.
Dalam sambutannya Bupati Temanggung HM Al Hadziq menyampaikan bahwa, penyelenggaraan rapat koordinasi ini sebagai upaya menjalin hubungan yang harmonis serta saling menguntungkan antara penyedia barang dan jasa dengan pemerintah daerah Kabupaten Temanggung.
“Sehingga seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Temanggung dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” ungkap Bupati Temanggung.
Sesuai dengan amanat Undang-undang no 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi juga merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan jasa konstruksi agar mempunyai daya saing yang tinggi dalam setiap kegiatan pembangunan daerah. Sehingga para pengusaha jasa konstruksi diharapkan mempunyai daya saing yang baik terhadap pembangunan wilayah melalui pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp379 Milyar lebih, yang terdiri dari belanja jasa kontruksi, belanja barang dan jasa lainnya.
Berdasarkan kegiatan setiap organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Temanggung terdapat beberapa kegiatan dengan skala besar dengan anggaran diatas Rp2,5 Milyar, dan salah satu yang terbesar tahun ini akan melaksanakan pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daeah (RSUD) Kabupaten Temanggung dengan nilai proyeknya sebesar Rp35,8 Milyar.
Selain itu juga ada pembangunan peningkatan jalan Kedu sampai Tegong senilai Rp5 Milyar, peningkatan jalan Muntung sampai Jumo senilai Rp3 Milyar, pemeliharaan jalan Maron menuju Kandangan senialai Rp4 Milyar, peningkatan jalan Kowangan sampai Mudal senilai Rp2,5 Milyar, pemasangan kerangka baja Jembatan Karangtejo Kedu Rp6,8 Milyar, pembangunan penyediaan IPAL di RSUD senilai Rp3,9 Milyar, pembangunan PuskesmasWonoboyo senilai Rp 7,8 Milyar, dan pembangunan Puskesmas Kandangan senilai Rp4,6 Milyar.
Dengan ditetapkan peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, perlu disikapi secara cepat dan bijak oleh berbagai pihak, terutama masyarakat di bidang jasa kontruksi dan para pelaku pengadaan barang dan jasa. Dan untuk lebih memfokuskan pada mekanisme tender yang mengarah pada penggunaan teknologi informasi secara mutlak, dan sebagai contoh pengadaan sistem secara elektronik.
“Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2019 ini dilaksanakan secara transparan dan bersih agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas HM Al Hadziq mengakhiri sambutannya.
Sedangkan Kapolres Kabupaten Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo menyampaikan dengan tegas bahwa, jangan sampai ada kecurangan di bidang apapun, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa tahun 2019. “Kami akan tindak tegas agar seluruh anggaran dapat diserap secara maksimal dan nantinya dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Temanggung, sehingga mewujudkan Kabupaten Temanggung yang tentrem, marem dan gandem,” papar Kapolres penuh dengan semangat. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor: Ekape)an Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Temanggung mengadakan rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Temanggung tahun 2019 di Graha Bumi Phala Kabupaten Temanggung.
Perserta sebanyak 300 orang yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Temanggung dan penyedia barang dan jasa.
Maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Temanggung tahun 2019 untuk menjalin silaturohmi antara penyedia barang dan jasa khususnya penyedia jasa kontruksi di Kabupaten Temanggung. Yang kedua untuk menyampaikan informasi terkait rencana kegiatan pembangunan di Kabupaten Temanggung tahun 2019. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah no 16 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung.
Dan tujuan yang terakhir untuk membangun kerjasama barang produktif dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerrah dengan penyedia barang dan jasa khususnya jasa kontruksi.
Dalam sambutannya Bupati Temanggung HM Al Hadziq menyampaikan bahwa, penyelenggaraan rapat koordinasi ini sebagai upaya menjalin hubungan yang harmonis serta saling menguntungkan antara penyedia barang dan jasa dengan pemerintah daerah Kabupaten Temanggung.
“Sehingga seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Temanggung dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” ungkap Bupati Temanggung.
Sesuai dengan amanat Undang-undang no 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi juga merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan jasa konstruksi agar mempunyai daya saing yang tinggi dalam setiap kegiatan pembangunan daerah. Sehingga para pengusaha jasa konstruksi diharapkan mempunyai daya saing yang baik terhadap pembangunan wilayah melalui pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp379 Milyar lebih, yang terdiri dari belanja jasa kontruksi, belanja barang dan jasa lainnya.
Berdasarkan kegiatan setiap organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Temanggung terdapat beberapa kegiatan dengan skala besar dengan anggaran diatas Rp2,5 Milyar, dan salah satu yang terbesar tahun ini akan melaksanakan pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daeah (RSUD) Kabupaten Temanggung dengan nilai proyeknya sebesar Rp35,8 Milyar.
Selain itu juga ada pembangunan peningkatan jalan Kedu sampai Tegong senilai Rp5 Milyar, peningkatan jalan Muntung sampai Jumo senilai Rp3 Milyar, pemeliharaan jalan Maron menuju Kandangan senialai Rp4 Milyar, peningkatan jalan Kowangan sampai Mudal senilai Rp2,5 Milyar, pemasangan kerangka baja Jembatan Karangtejo Kedu Rp6,8 Milyar, pembangunan penyediaan IPAL di RSUD senilai Rp3,9 Milyar, pembangunan PuskesmasWonoboyo senilai Rp 7,8 Milyar, dan pembangunan Puskesmas Kandangan senilai Rp4,6 Milyar.
Dengan ditetapkan peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, perlu disikapi secara cepat dan bijak oleh berbagai pihak, terutama masyarakat di bidang jasa kontruksi dan para pelaku pengadaan barang dan jasa. Dan untuk lebih memfokuskan pada mekanisme tender yang mengarah pada penggunaan teknologi informasi secara mutlak, dan sebagai contoh pengadaan sistem secara elektronik.
“Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2019 ini dilaksanakan secara transparan dan bersih agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas HM Al Hadziq mengakhiri sambutannya.
Sedangkan Kapolres Kabupaten Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo menyampaikan dengan tegas bahwa, jangan sampai ada kecurangan di bidang apapun, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa tahun 2019. “Kami akan tindak tegas agar seluruh anggaran dapat diserap secara maksimal dan nantinya dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Temanggung, sehingga mewujudkan Kabupaten Temanggung yang tentrem, marem dan gandem,” papar Kapolres penuh dengan semangat. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor: Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook