PPID Kabupaten Temanggung Raih Nilai 96 dalam Tes Kompetensi Monev KIP Tahun 2026
Ket [Foto]: PPID Kabupaten Temanggung Raih Nilai 96 dalam Tes Kompetensi Monev KIP Tahun 2026

PPID Kabupaten Temanggung Raih Nilai 96 dalam Tes Kompetensi Monev KIP Tahun 2026

Temanggung, MediaCenter – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Temanggung memperoleh nilai 96 dalam Tes Kompetensi PPID pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, Senin (26/10/2026). Nilai ini merupakan capaian peningkatan signifikan, apabila dibandingkan dengan perolehan nilai tahun sebelumnya, yakni 60.

Tes kompetensi tersebut dikerjakan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Andina Diah Rahayu.

Perolehan nilai tersebut menjadi salah satu capaian dalam upaya memperkuat pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Temanggung. Tes kompetensi PPID merupakan bagian dari rangkaian Monev KIP Tahun 2026 Fase III yang mendorong badan publik untuk terus meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, PPID Kabupaten Temanggung diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai pengelola dan penyedia informasi publik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Capaian nilai 96 ini menjadi motivasi bagi PPID Kabupaten Temanggung untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

"PPID Kabupaten Temanggung berharap, dengan capaian nilai ini dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni visitasi badan publik, serta mempertahankan kategori Badan Publik Informatif," tandas Kadinkominfo Gotri Wijianto Wuriatmojo. (Fra;Ekp)

PPID Kabupaten Temanggung Raih Nilai 96 dalam Tes Kompetensi Monev KIP Tahun 2026
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook