Ket [Foto]: Pos Bapas Temanggung; Perkuat Layanan Pembimbingan dan Pengawasan
Pos Bapas Temanggung; Perkuat Layanan Pembimbingan dan Pengawasan
Temanggung, MediaCenter - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah resmi memfungsikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Temanggung guna memperkuat layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, Senin (4/5/2026).
Langkah strategis ini dilakukan melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, sebagai upaya mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Agustiyar Ekantoro mengatakan, dengan hadirnya Pos Bapas diharapkan proses pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, penguatan fungsi pengawasan juga menjadi fokus utama dalam kebijakan ini, guna memastikan klien pemasyarakatan tetap berada dalam jalur pembinaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
"Momen ini sangat kita nantikan, adanya keterlibatan dari pemerintah daerah yang ingin membantu meringankan beban masyarakatnya yang sedang menjalani pidana bersyarat, cuti menjelang bebas atau cuti bersyarat. Jadi, memang klien kita di Bapas Magelang ini ada 13 anak, dewasa 687 orang. Ada yang terlibat narkotika, korupsi dan pidana umum lainnya," jelasnya.
Bupati Agus Setyawan mengatakan, inisiatif ini turut mendukung penegakan hukum yang humanis, dengan menitikberatkan pada pendekatan pembinaan dan reintegrasi sosial.
Melalui layanan yang lebih dekat dan responsif, klien pemasyarakatan diharapkan dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
"Tapi intinya, ini adalah memudahkan dan memanusiakan manusia, apapun, siapapun orang, semuanya ada gunanya dan tidak ada manusia yang tidak berguna, teman-teman yang selesai melakukan kewajiban mereka di Lapas harus kita uwongkan, harus kita manusiakan, karena dia masih menjadi manusia," katanya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sejalan dengan upaya menciptakan sistem hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial. (Fir;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook