Ket [Foto]: Percepat Respon Penanganan Kriminalitas, Polres Temanggung Bentuk URC
Percepat Respon Penanganan Kriminalitas, Polres Temanggung Bentuk URC
Temanggung, MediaCenter – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah strategis untuk memperkuat penanganan tindak kriminalitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, mengatakan pembentukan URC merupakan bagian dari upaya peningkatan respons kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kriminalitas jalanan, aksi premanisme, hingga tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
"URC dibentuk untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat respon terhadap setiap laporan tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas," kata Iptu I Komang, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, personel URC disiapkan dengan tingkat mobilitas dan kesiapsiagaan tinggi, sehingga dapat segera diterjunkan ke lokasi kejadian saat dibutuhkan. Kehadiran unit tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan.
Selain mendukung penegakan hukum yang lebih efektif, pembentukan URC juga menjadi wujud komitmen Polres Temanggung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
"Kriminalitas tidak mengenal waktu. Karena itu, kami harus selalu siap hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. URC Satreskrim Polres Temanggung: Cepat, Tepat, Tuntas," tegasnya.
Dengan terbentuknya URC, Polres Temanggung berharap efektivitas penanganan tindak kriminalitas semakin meningkat, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Temanggung. (Aiz;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook