Sasar Pedagang Pasar Temanggung, BPJPH Gelar Aksi Serentak Gaungkan Wajib Halal Oktober 2026
Ket [Foto]: Sasar Pedagang Pasar Temanggung, BPJPH Gelar Aksi Serentak Gaungkan Wajib Halal Oktober 2026

Sasar Pedagang Pasar Temanggung, BPJPH Gelar Aksi Serentak Gaungkan Wajib Halal Oktober 2026

Temanggung, MediaCenter - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Serentak Program Wajib Halal Oktober 2026 secara masif di seluruh Indonesia pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini juga menyasar berbagai lokasi, termasuk di Pasar Kliwon Temanggung.

Nadia Sukmawati, Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Provinsi Jawa Tengah menjelaskan, bahwa langkah strategis ini diambil guna menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha dan penjual agar segera mengajukan sertifikasi halal demi menjamin keamanan produk yang dipasarkan.

"Kegiatan ini adalah kick off Wajib Halal Oktober dari BPJPH RI serentak di seluruh Indonesia, di seluruh kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Sertifikat Halal dalam menjamin kualitas dan mutu produk yang dihasilkan dan dalam rangka melindungi konsumen," ungkapnya.

Disebutkan, bahwa per tanggal 18 Oktober 2026, semua produk wajib bersertifikat halal. Khusus UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, diberikan kemudahan dalam mengajukan permohonan Sertifikasi Halal secara gratis dengan sistem Self Declare.

Kegiatan ini juga melibatkan Pengelola Pasar Kliwon Temanggung dan juga Pendamping Jaminan Halal dari berbagai instansi. Beberapa pedagang yang disasar adalah pedagang snack atau makanan ringan, pedagang makanan basah, pedagang jamu atau obat tradisional, pedagang ayam potong, pedagang daging kambing dan daging sapi, serta penyedia jasa penggilingan daging yang ada di Pasar Kliwon Temanggung.

"Selain di Pasar Kliwon Temanggung, untuk acara kick off hari ini kami juga menggelar sosialisasi di Kuliner Taman Pengayoman, serta di kawasan Alun-Alun Temanggung. Kami berharap, semua pengusaha, maupun pedagang yang menawarkan produk, maupun jasa sudah mempunyai sertifikat halal. Jadi konsumen yang dalam hal ini adalah masyarakat Temanggung bisa merasa aman ketika membeli dan mengonsumsi produk dari pelaku usaha tersebut," tambahnya seusai berkeliling di Pasar Kliwon Temanggung.

Kepala UPTD Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung, Aditya Hendi Kurniawan menyampaikan dukungan atas kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Serentak di Pasar Kliwon Temanggung. Ia berharap, para pedagang yang belum memiliki sertifikasi halal bisa segera memanfaatkan program ini sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

"Kami dari Pengelola UPTD Pasar Kliwon Temanggung sangat mendukung dengan adanya program sertifikasi jaminan halal ini, artinya sosialisasi yang dilaksanakan bisa dipahami oleh para pedagang, baik itu UMKM atau produsen makanan. Harapan kami program ini bisa berkesinambungan terus, jadi ada sosialisasi kemudian nanti ada pelayanan pendaftaran sebagai tindaklanjutnya. Monggo para pedagang bisa memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ini," pungkasnya. (Nin;Ekp)

Sasar Pedagang Pasar Temanggung, BPJPH Gelar Aksi Serentak Gaungkan Wajib Halal Oktober 2026
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook