Sekda Tri Winarno: Cegah dan Berantas Korupsi, ASN Wajib Miliki Integritas!
Ket [Foto]: Sekda Tri Winarno: Cegah dan Berantas Korupsi, ASN Wajib Miliki Integritas!

Sekda Tri Winarno: Cegah dan Berantas Korupsi, ASN Wajib Miliki Integritas!

Temanggung, Media Center - Di tengah sorotan tajam terhadap integritas birokrasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengingatkan pentingnya tiga pilar utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penggiat anti-korupsi di era modern, yaitu integritas, kompetensi, dan kekuatan (powerful).

Ketiga aspek ini, ia istilahkan sebagai Triangle of Human Development atau Segitiga Sama Kaki Kualitas SDM Pemerintah Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Tri Winarno saat membuka kegiatan Pembekalan Teknis Penggiat Anti-Korupsi yang digelar di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Selasa,(12/5/2026).

Menurutnya, kejujuran merupakan pondasi absolut dalam setiap langkah pelayanan publik. Namun, di era sekarang, kejujuran atau integritas saja tidak lagi cukup, jika tidak dibarengi dengan keahlian, serta keberanian dalam mengambil tindakan hukum atau kebijakan.

"Kombinasi ketiganya wajib. Harusnya pintar, punya integritas, tapi kalau tidak punya kekuatan (powerful), ya bekerjanya sekadar bekerja tanpa dampak. Sebaliknya, kalau punya kompetensi dan kekuatan struktur jabatan, tetapi tidak punya integritas, itu yang berbahaya. Bisa merusak perusahaan daerah, merusak perangkat daerah, bahkan menghancurkan pemerintah daerah," ujar Tri Winarno di hadapan para peserta.

Dalam pembekalan yang bersifat interaktif tersebut, Tri Winarno menyodorkan data reflektif mengenai kondisi korupsi di tingkat nasional. Ia menyoroti rilis terbaru Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 yang diterbitkan oleh Transparency International.

"Indonesia pada tahun 2025 berada pada angka 44 dari skala 100. Angka ini menunjukkan, bahwa kita masuk dalam kategori negara dengan tingkat korupsi yang masih tinggi. Secara global, kita terlempar ke peringkat 109 dari 180-an negara yang disurvei. Kita tertinggal jauh dari Singapura yang meraih skor 88, mendekati bersih," kata Tri memaparkan data.

Tri mengungkapkan, sejak tahun 2025 hingga periode berjalan 2026, KPK setidaknya telah menjaring 11 kepala daerah melalui berbagai operasi, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ironisnya, Provinsi Jawa Tengah menyumbang angka yang cukup signifikan.

"Dari 11 kepala daerah itu, Jawa Tengah menyumbang tiga kepala daerah. Mulai dari Pati, Cilacap, hingga Kabupaten Pekalongan. Ini harus menjadi warning keras bagi kita semua," ucap Tri menegaskan.

Atas dasar rapor merah tersebut, Tri mengklaim, Pemkab Temanggung berkomitmen penuh untuk memutus rantai korupsi di wilayahnya. Upaya pembekalan penggiat anti-korupsi secara sukarela (voluntary) ini disebut sebagai langkah taktis bersama pemangku kepentingan untuk mendorong Temanggung menjadi zona bebas korupsi. (tfa;chy;ekp)

Sekda Tri Winarno: Cegah dan Berantas Korupsi, ASN Wajib Miliki Integritas!
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook