Sekda Tri Winarno Minta Ormas Segera Urus Legalitas:
Ket [Foto]: Sekda Tri Winarno Minta Ormas Segera Urus Legalitas: "Jangan Ada Lagi Organisasi Tanpa Bentuk"

Sekda Tri Winarno Minta Ormas Segera Urus Legalitas: "Jangan Ada Lagi Organisasi Tanpa Bentuk"

Temanggung, MediaCenter – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, menekankan pentingnya legalitas bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang beroperasi di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Sekda dalam sebuah forum "Optimalisasi Peran Ormas dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa" yang dihadiri oleh puluhan perwakilan Ormas di Temanggung, Selasa, (14/04/26) di Pendopo Pengayoman.

Sekda mengungkapkan, bahwa saat ini, terdapat sekitar 200 organisasi yang terdata di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Namun, dalam pertemuan tersebut, baru sekitar 70 organisasi yang hadir dan yang bisa diundang.

Ia mendorong agar seluruh Ormas segera mendaftarkan diri secara resmi, baik melalui Kementerian Hukum dan HAM, maupun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Temanggung.

Menghapus Jejak "Organisasi Tanpa Bentuk"

Dalam arahannya, Tri Winarno sempat mengenang masa kuliahnya pada era 1993-1998 di Surabaya. Ia mengisahkan maraknya fenomena Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) menjelang tragedi 1998. Di era demokrasi saat ini, pola tersebut tidak lagi relevan dan justru berisiko bagi kelangsungan organisasi itu sendiri.

"Mendasarkan pada dasar hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, organisasi kemasyarakatan diarahkan untuk memiliki tujuan yang jelas. Tidak ada lagi istilah organisasi tanpa bentuk, karena semua harus dilindungi hukum dan diakui negara," tegas Tri.

Ia menambahkan, bahwa Ormas harus berasaskan Pancasila dan UUD 1945.

"Tidak diperkenankan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila atau menggunakan atribut yang menyerupai simbol negara secara tidak sah," tegasnya.

Pendaftaran Ormas, menurut Tri, bukan sekadar urusan administratif. Legalitas menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk menjalin sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan Temanggung.

"Kalau terdaftar, kami tahu organisasi ini bergerak di bidang apa. Jadi saat ada kegiatan atau membutuhkan kontingen tertentu, pemerintah bisa langsung menggandeng mereka. Ini soal kepastian operasional," jelasnya.

Selain aspek legal, ia juga menyoroti tiga poin utama untuk penguatan ormas ke depan diantaranya Peningkatan Kapasitas, anggota Ormas dituntut profesional dan memiliki kemampuan yang relevan dengan visi organisasi.

"Yang kedua inovasi dan adaptasi, Ormas harus responsif terhadap perubahan zaman dan aktif membangun jaringan sosial, serta yang terakhir mendorong Ormas berbasis kearifan lokal, seperti kegiatan kerja bakti lingkungan hingga peningkatan kapasitas umat di bidang keagamaan" tandasnya.

Sekda berharap, Ormas di Temanggung menjadi penyalur aspirasi yang sehat, menjaga stabilitas, serta memperkuat ketahanan masyarakat. (Tfa;Chy;Ekp)

Sekda Tri Winarno Minta Ormas Segera Urus Legalitas: "Jangan Ada Lagi Organisasi Tanpa Bentuk"
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook