KPU Temanggung Tetapkan 630.774 Pemilih Dalam DPB 2026
Ket [Foto]: KPU Temanggung Tetapkan 630.774 Pemilih Dalam DPB 2026

KPU Temanggung Tetapkan 630.774 Pemilih Dalam DPB 2026

Temanggung, Media Center - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan pertama tahun 2026 sebanyak 630.774 pemilih.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kabupaten pada Kamis (2/4/2026).

Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois mengatakan, pada pemuktahiran tahun 2026 ini ada penambahan pemilih sebanyak 3.883 orang, karena pada DPB triwulan ketiga tahun 2025 kemarin hanya 626.891 orang.

"Penambahan terbanyak dari pemilih pemula yang kini telah memasuki usia 17 tahun, sehingga mereka memenuhi hak pilihnya pada pemilu mendatang," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, terdapat pula warga yang sebelumnya berstatus anggota TNI/Polri, kemudian pensiun dan secara otomatis kembali memperoleh hak pilihnya.

"Pemuktahiran ini sekaligus juga untuk mencoret atau mengeluarkan pemilih-pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, misalnya pemilih tersebut sudah meninggal dunia, kemudian yang dulunya masyarakat sipil, sekarang masuk menjadi anggota TNI/Polri, kemudian juga pemilih yang pindah penduduk dari Temanggung, ke kabupaten atau kota lain," lanjutnya.

KPU Temanggung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti perpindahan domisili, perubahan status, maupun pembaruan identitas. Sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak pilihnya pada pemilu mendatang. (Fir;Ekp)

KPU Temanggung Tetapkan 630.774 Pemilih Dalam DPB 2026
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook