Menarik Minat Masyarakat di Pilkada 2018, Petugas TPS Gunakan Kostum Topeng Ireng
Ket [Foto]: Menarik Minat Masyarakat di Pilkada 2018, Petugas TPS Gunakan Kostum Topeng Ireng

Menarik Minat Masyarakat di Pilkada 2018, Petugas TPS Gunakan Kostum Topeng Ireng

Temanggung, Media Center -  Memperkenalkan kesenian daerah lewat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, Para petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Tembarak, Kecamatan Tembarak Temanggung menggunakan kostum kesenian topeng ireng.

Penggunaan kostum tersebut memang disengaja oleh Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut. Nuni selaku ketua KPPS 2 ini menceritakan, hal ini juga sebagai bentuk upaya dalam melaksanakan pilkada 2018 ini. “Memang sengaja kita gunakan kostum seperti ini, agar kita memiliki daya tarik saat warga datang ke TPS ini. Meskipun kita tidak tampil tapi setidaknya warga datang bisa senang”, ungkap Nuni saat di temui di TPS 2 Desa Tembarak, Rabu (27/6). 

Nuni mengaku, ia beserta dengan enam orang temannya yang bertugas untuk TPS tersebut  telah menggunakan kostum topeng ireng ini sejak pukul 07.00. Dijadwalkan petugas TPS ini akan memakai kostum tersebut hingga proses pemungutan suara selesai. “Kita tidak merasa terganggu dengan menggunakan kostum topeng ireng ini, bahkan kita malah merasa bangga, rencana nanti sampai pemungutan suara selesai” ,  imbuhnya.

Isyarofah sebagai warga yang telah selesai menggunakan hak pilihnya di TPS 2 ini juga mengaku sangat senang dengan para petugas yang menggunakan kostum topeng ireng ini. Ia mengaku menjadi semangat saat datang ke TPS. “Ini menjadi menarik ya mbak, saya aja menyempatkan diri dari sawah untuk mencoblos karena melihat petugasnya pakai atribut seperti itu”, Ungkap Isyarofah dengan logat Jawanya.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung tidak  melarang para KPPS menggunakan segala macam kostum. Disampaikan Agus Istanto selaku komisioner KPU Temanggung, bahwa tidak ada larangan para KPPS untuk menggunakan kostum yang unik – unik, hanya saja tidak diperbolehkan menggunakan atribut yang ada unsur kepartaian atau unsur – unsur lainnya yang akan menimbulkan keresahan. (MC TMG / Penulis : Ria / Foto ; Agung / Editor ;Eknu)

Menarik Minat Masyarakat di Pilkada 2018, Petugas TPS Gunakan Kostum Topeng Ireng
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook