Ket [Foto]:
Pemkab Temanggung Sampaikan Tegas kepada 50 SPPG: Tes Air Wajib..!
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak main-main, Sekretaris Daerah, Tri Winarno menyampaikan ketegasan terhadap puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang abai terhadap kualitas air.
Dari 73 SPPG yang wajib melakukan pemeriksaan rutin, hanya 23 yang patuh. Sisanya, 50 entitas langsung disebut sebagai 'pekerjaan rumah besar' yang akan segera diselesaikan dengan ketegasan.
“Sisanya, sebanyak 50 entitas masih menjadi PR besar bagi pemerintah daerah. Ini bukan lagi peringatan, tetapi sudah masuk tahap evaluasi resmi dan akan kami tindaklanjuti dengan pengawasan ketat,” tegas Tri Winarno, Kamis (5/3/2026).
Sekda mengemukakan, Senin (2/3/2026) lalu, sudah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kabupaten Temanggung. Rapat dihadiri, antara lain koordinator SPPG tingkat kecamatan, selain pengawas tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Pemkab Temanggung menegaskan, rendahnya kepatuhan ini tidak boleh dibiarkan. Air yang tidak lolos uji berpotensi mencemari makanan yang disajikan oleh SPPG setiap hari. Risiko keracunan massal dan gangguan kesehatan sudah di depan mata.
“Ini menjadi perhatian serius. Hasil evaluasi sudah kami tuangkan dalam berita acara resmi. Semua rekomendasi perbaikan harus segera dieksekusi. Tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.
Tak hanya air, Pemkab Temanggung juga langsung menyoroti temuan pembuangan limbah ke sungai.
“Ini pencemaran lingkungan yang jelas. Kami akan perketat pengawasan dan siap memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar,” tambah Tri Winarno.
Pemkab Temanggung menyampaikan sikap tegasnya, yakni semua SPPG wajib patuhi SOP dalam waktu sesegera mungkin, pengawasan operasional akan diperketat setiap saat dan ketaatan ini bukan pilihan, tetapi kewajiban, demi keselamatan masyarakat. (Aiz;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook