Musnahkan Arsip, Dinkominfo Temanggung Maksimalkan Efektifitas Kinerja
Ket [Foto]: Musnahkan Arsip, Dinkominfo Temanggung Maksimalkan Efektifitas Kinerja

Musnahkan Arsip, Dinkominfo Temanggung Maksimalkan Efektifitas Kinerja

Temanggung, MediaCenter – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melaksanakan pemusnahan arsip. Sekretaris Dinkominfo, Adi Pitoko hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Adapun kegiatan pemusnahan arsip dilaksanakan di Gedung Depot Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung, Selasa (3/3/2026).

Arsiparis terampil Dinkominfo, Gagas Dewantoro menyampaikan, arsip yng dimusnahkan merupakan arsip periode tahun 2017-2018.

“Pemusnahan arsip Dinas Komunikasi dan Informatika tahun 2017-2018, tetapi yang salinan, yang berjumlah 2.125 berkas atau sekitar 15 box,” ujar Gagas.

Adapun Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Temanggung juga hadir untuk menyaksikan kegiatan tersebut.

“Agar sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai Peraturan Bupati. Penghancuran berkas dilakukan sampai tidak diketahui isi informasinya,” jelas Gagas.

Lebih rinci, Gagas menyampaikan kegiatan penghancuran arsip ini dilakukan sesuai prosedur.

“Penghancuran arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip, jadi misal SPJ sebenarnya adalah 10 tahun, tetapi yang salinan ini bisa setahun, dua tahun, asal yang asli masih ada,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan untuk efisiensi dan efektifitas managemen arsip di Dinkominfo. (Fra;Ekp)

Musnahkan Arsip, Dinkominfo Temanggung Maksimalkan Efektifitas Kinerja
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook