Pemkab Temanggung Upayakan Lahan dan Perizinan Pembangunan KDMP
Ket [Foto]: Pemkab Temanggung Upayakan Lahan dan Perizinan Pembangunan KDMP

Pemkab Temanggung Upayakan Lahan dan Perizinan Pembangunan KDMP

Temanggung, Media Center  - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus mengupayakan lahan dan percepatan proses perizinan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sekretaris Daerah Temanggung, Tri Winarno, Senin (2/3/2026) mengatakan, langkah ini dilakukan, karena masih adanya desa dan kelurahan yang terkendala persoalan penyediaan lahan.

"Memang ada beberapa desa dan kelurahan yang terkendala penyediaan lahan untuk pembangunan, salah satunya Kelurahan Banyuurip ini yang rencana menggunakan Gedung Juang untuk KDMP, tetapi luasnya belum memenuhi syarat pembangunan," katanya.

Ia menyampaikan, beberapa lokasi yang diusulkan sebelumnya diketahui hanya memiliki luas sekitar 400 meter persegi. Luasan tersebut dinilai belum mencukupi untuk mendukung pembangunan fasilitas KDMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau yang Kelurahan Banyuurip kemungkinan akan pindah, kalau melihat fakta di lapangan, surat dari PT KAI itu hanya disetujui 400 meter, 400 meter itu kalau bentuknya kotak, kalau leter L cuma 560 meter persegi, itupun tidak memenuhi syarat," tandasnya.

Pemkab Temanggung berharap, seluruh proses perizinan dan penyediaan lahan dapat segera terselesaikan, sehingga program KDMP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Di Temanggung dari 289 desa dan kelurahan, terdapat 208 masih dalam tahap pembangunan, dari jumlah tersebut, 16 diantaranya sudah siap beroperasi dalam waktu dekat, sementara sisanya masih dalam proses pengurusan perizinan dan mencari lahan. (Fir;Ekp)

Pemkab Temanggung Upayakan Lahan dan Perizinan Pembangunan KDMP
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook