Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Temanggung Fokus Berantas Petasan
Ket [Foto]: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Temanggung Fokus Berantas Petasan

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Temanggung Fokus Berantas Petasan

Temanggung, Media Center - Sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), peredaran petasan menjadi fokus Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah selama bulan Ramadan.

Baru-baru ini, Polres Temanggung berhasil mengamankan dua kilogram bubuk petasan dari seorang penjual yang sedang melakukan transaksi.

"Kami dari Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengamankan seorang pelaku yang sedang bertransaksi bubuk petasan dengan seorang pembeli di pinggir jalan, tepatnya di Srimpi, Kota Temanggung. Dari tangan pelaku, kita menyita dua kilogram bubuk petasan," kata Kasat reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan penangkapan itu, Polres Temanggung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penjual, maupun pembuat bubuk petasan ini.

"Sesuai aturan hukum yang berlaku bagi warga yang membuat, menyimpan atau menjual petasan secara ilegal akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Untuk itu, Polres Temanggung mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual belikan, maupun membuat petasan di rumah.

"Dilarang keras untuk meracik atau membuat bahan, maupun petasan di rumah, karena sudah ada beberapa kejadian, ada empat kejadian di Jawa Tengah pada bulan ini, ledakan petasan di rumah peracik, atau pembuat petasan, karena bahan petasan dalam jumlah yang banyak sangat membahayakan," lanjutnya.

Pihaknya mengajak masyarakat Temanggung dalam menjalani Ramadan 1447 Hijriah ini dengan kegiatan positif, serta menjauhi tindakan yang mengganggu ketertiban umum agar ibadah puasa dapat berlangsung khusyuk. (Fir;Ekp)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Temanggung Fokus Berantas Petasan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook