Ket [Foto]:
Polres Temanggung Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di KSP Tunas Harapan
Temanggung, Media Center - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menyelidiki dugaan penggelapan dana milik nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan di Jalan Suwandi-Suwardi, Kowangan, Kota Temanggung, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo di Temanggung, Jumat (20/2/2026) mengatakan, sampai saat ini ada empat nasabah telah melaporkan dugaan penggelapan dana simpanan di KSP Tunas Harapan, setelah dana mereka tidak dapat dicairkan.
Menurutnya, kasus ini mencuat sejak 13 Februari 2026, muncul indikasi kesulitan pencairan dana simpanan dan deposito berjangka enam bulan di koperasi tersebut. Bahkan, dalam dua pekan terakhir, seluruh kantor KSP Tunas Harapan dilaporkan tidak lagi beroperasi.
Ia menyebutkan, empat nasabah yang datang melapor memiliki nilai simpanan bervariasi. Kerugian terbesar mencapai sekitar Rp 1 miliar, sementara lainnya masing-masing sekitar Rp 700 juta dan Rp 100 juta. Total kerugian masih dalam pendataan, karena jumlah nasabah terdampak belum dapat dipastikan.
"Sejak Desember 2025 pencairan simpanan sudah mulai tersendat. Beberapa nasabah yang hendak mencairkan deposito berjangka tidak bisa mengambil dananya," terangnya.
Ia menyampaikan, masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, serta dokumen terkait operasional koperasi tersebut. Hingga kini, sebanyak tujuh orang telah dimintai klarifikasi, termasuk salah satu petugas pemasaran (marketing) KSP Tunas Harapan.
KSP Tunas Harapan diketahui mulai beroperasi pada 2012 dan berkantor pusat di Ngadirejo. Koperasi itu memiliki cabang di Temanggung, Kranggan, dan Kandangan. Seluruh kantor disebut telah tutup.
Ia menuturkan, dalam menjalankan usahanya, koperasi tersebut menawarkan bunga simpanan berjangka antara 12 hingga 13 persen per tahun, yang tergolong tinggi dan diduga menjadi daya tarik bagi masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menginvestasikan dana, termasuk memastikan legalitas dan kesehatan lembaga keuangan atau koperasi melalui dinas terkait sebelum menempatkan dana.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jumlah pasti nasabah terdampak, serta potensi kerugian keseluruhan dalam kasus ini. (Fir;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook