Ket [Foto]: Silaturahmi kepada Para Kiai, Pj. Bupati Meminta Doa Kesejukan untuk Temanggung
Silaturahmi kepada Para Kiai, Pj. Bupati Meminta Doa Kesejukan untuk Temanggung
Temanggung, MediaCenter - Pj. Bupati Hary Agung Prabowo bersama Dandim 0706 Letkol Inf Sriyono, Kapolres AKBP Ary Sudrajat, dan pengurus Baznas melakukan silaturahmi kepada para kiai di Kecamatan Kandangan. Silaturahmi keliling tersebut dilakukan pada Rabu (5/6/2024) siang.
Kunjungan antara lain ke rumah Kiai Hisyam Desa Gesing, Kiai Musafak Desa Malebo, dan Kiai Ahmad Dimyati. Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Hary Agung meminta doa para kiai agar Kabupaten Temanggung yang saat ini dalam keadaan kondusif, ke depan tetap terpelihara kondusifitasnya, dan tetap sejuk, aman, rukun, tentram dan damai.
Kendati dalam waktu dekat akan ada hajat demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati, namun diharapkan kerukunan, kekompakan dan kegotong-royongan dalam perdamaian senantiasa tetap terjaga.
"Kunjungan kami ini dalam rangka silaturahmi dengan para kiai. Dalam rangka kesejukan dan kemaslahatan untuk umat se-Kabupaten Temanggung. Keadaan Temanggung yang tentrem, adem, nyaman berkat doa para kiai. Pun demikian dengan kerukunan antar umat beragama, soliditasnya juga luar biasa. Selanjutnya, kami mohon petunjuk agar Temanggung tetap sejuk, di mana Temanggung itu sangat majemuk. Terimakasih untuk para kiai, semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan, kesuksesan, dan diberi rezeki, karunia umur panjang," kata Pj. Bupati.
Para kiai pun mengamini hal tersebut, dan mendoakan agar Kabupaten Temanggung ke depan tetap aman, tentram, damai, dan sejuk, dengan masyarakatnya yang santun, saling menghargai kemajemukan, tetap memelihara keamanan dan ketentraman. Jika keadaan kondusif, maka kehidupan masyarakat pun bisa berjalan normal.
Ketua Baznas Temanggung, KH. Mansur Asnawi mengatakan, pada kesempatan ini, sekaligus Baznas melakukan sosialisasi pengelolaan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid. Sosialisasi tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Untuk melaksanakan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk Baznas, sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri. Pengelolaannya sesuai tingkatannya, dan Baznas Temanggung menurunkan membentuk Baznas-Baznas di tingkat masjid di dusun, desa, dan kecamatan. Tugasnya mengumpulkan zakat warga muslim di lingkungannya masing-masing supaya pengelolaan zakat itu resmi. Jadi harus sah menurut aturan negara dan sah menurut aturan agama," tandasnya. (ary;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook