Ket [Foto]: Sosialisasi jenis dan edukasi bahaya narkoba pada masyarakat di pedesaan digencarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung
Berani Tak Rela: Berani Tolak, Berani Rehabilitasi dan Berani Lapor
Temanggung, Media Center - Sosialisasi jenis dan edukasi bahaya narkoba pada masyarakat di pedesaan digencarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. Langkah itu dimaksudkan agar masyarakat mampu bergerak secara mandiri mencegah penyalahgunaan narkoba, yang membahayakan masa depan generasi.
"Edukasi pada masyarakat diperlukan, sehingga masyarakat bisa bergerak mencegah penyalahgunaan narkoba, karena sangat membahayakan masa depan generasi," kata Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono, Kamis (30/5/2024).
Ia mengatakan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, harus melibatkan semua pihak, tidak bisa hanya BNN, Polri, atau pemerintah saja.
"Masyarakat luas harus bergerak, bersinergi," tegas AKBP Triatmo.
Adapun segmen yang menjadi sasaran BNNK Temanggung pada sosialisasi dan edukasi adalah pelajar, remaja, PKK dan komunitas. Termasuk yang menjadi program rutin sosialisasi adalah pada program TMMD, dengan leading sektor TNI. Yang pada saat ini dilaksanakan di Desa Karangseneng, Kecamatan Gemawang.
Dikemukakan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia tidak hanya di perkotaan, namun telah sampai di pelosok. Bahkan tidak hanya pemakai, namun pengedarnya juga orang pedesaan.
"Sejumlah kasus yang ditangani BNNK, maupun Polres setempat menunjukkan tersangka warga dari pedusunan di lereng gunung, mereka mengedarkannya pada lingkungan, dan teman-temannya," terangnya.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Sonny Hendrawan mengatakan, narkoba banyak terdapat di sekitar kehidupan, namun sesuai Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa zat tersebut hanya dapat digunakan untuk kepentingan medis dan pengembangan ilmu pengetahuan.
"Masyarakat harus mengetahui agar menghidari pemakaian narkoba, karena berbahaya," katanya, saat sosialisasi pada program TMMD di Desa Karangseneng, Kecamatan Gemawang, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Pada sosialisasi tersebut, disampaikan informasi tentang dampak bahaya pada fisik, mental dan sosial pengguna, serta ancaman pidananya.
"Kami melakukan sosialisasi bertujuan agar masyarakat dapat memahami seluk beluk tentang narkotika, sehingga menjadi lebih waspada," tegasnya.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Ari wijanarko mengatakan, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan masalah narkotika, khususnya di desa.
Disampaikan olehnya, masyarakat dapat berperan dalam mewujudkan Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba dengan melakukan “Berani Tak Rela” yaitu Berani Tolak, Berani Rehabilitasi dan Berani Lapor”.
"Bagi anggota masyarakat yang bermasalah dapat memanfaatkan layanan rehabilitasi di Klinik BNN Temanggung secara gratis," katanya.
Diimbau, masyarakat untuk terus waspada, jika ada indikasi kejahatan narkotika di wilayahnya dengan melakukan pencegahan bersama, seperti menggalakkan siskamling, laporan untuk tamu asing, dan indikasi lainnya yang mengarah ke kejahatan narkotika. (Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook