Temanggung Persiapkan Diri Sebagai Kota Cerdas dalam Implementasi SPBE
Ket [Foto]: Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) SPBE dan Smart City Pemkab Temanggung

Temanggung Persiapkan Diri Sebagai Kota Cerdas dalam Implementasi SPBE

Temanggung, MediaCenter - Dalam rangka mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) SPBE dan Smart City Pemkab Temanggung Tahun 2024 yang digelar di Loka Bhakti Praja, Komplek Kantor Setda Temanggung, Senin (20/5/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Agus Sujarwo, Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto Wuriatmojo, Sekretaris Dinkominfo Adi Pitoko, serta perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung.

Gotri memaparkan progres capaian kinerja SPBE Kabupaten Temanggung yang saat ini, telah memiliki Perda terkait Temanggung Cerdas. Gotri juga menyampaikan, bahwa kedepan Perangkat Daerah yang melakukan pelayanan kepada masyarakat agar segera migrasi atau beralih ke pelayanan digital.

"Rakortek hari ini, SPBE Kabupaten Temanggung menuju Kota Cerdas. Alhamdulillah, Perda Temanggung Cerdas juga sudah ditetapkan di bulan Mei kemarin atas inisiatif dari Komisi A DPRD Temanggung. Perlu kami sampaikan, bahwa dari 131 layanan publik yang sudah terdigitalisasi ini, ada 43 aplikasi layanan publik. Tentunya masih banyak PR kita, dan bagi teman-teman OPD yang ada pelayanannya untuk segera didigitalisasi," jelasnya. 

"Rumah Digital sudah kita buatkan, data-datanya sudah ada. Kendalanya masing-masing OPD, karena datanya belum berbasis NIK, akhirnya belum bisa kita masukkan. Untuk itu, kita membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di kedalaman desa yang harapannya masing-masing penduduk bisa mensupport datanya sendiri yang juga kita integrasikan," tambahnya.

Indeks SPBE Kabupaten Temanggung berdasarkan Hasil Evaluasi dari KemenPAN-RB di Tahun 2023 mendapatkan nilai 2,80 dengan predikat Baik. Indeks ini digunakan untuk mengukur sejauh mana tingkat kematangan sebuah kabupaten/kota dalam pelaksanaan SPBE. Adapun indikator penilaian yang dimaksud adalah Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Layanan SPBE.

"Dinas Kominfo tidak bisa jalan sendiri, kami hanya mensupport. Inovasi ada di masing-masing OPD. Kami memohon benar-benar kita support, bapak, ibu kedepannya inovasi kita bisa terintegrasi dengan baik. Kami, Kominfo, selalu mensupport bapak, ibu semuanya dalam rangka pengembangan Kota Temanggung Cerdas, dan juga dalam rangka mensupport kinerja bapak, ibu semuanya berbasis elektronik," pungkas Gotri. 

Pj. Sekda Agus Sujarwo turut memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakortek SPBE dan Smart City Pemkab Temanggung Tahun 2024 untuk memperhatikan evidence yang diminta oleh Tim Penilai SPBE. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan nilai capaian Perencanaan Strategis yang baru mencapai 2,25.

"Yang perlu diperhatikan oleh teman-teman di Perencaaan Strategis SPBE kita yang nilainya masih 2,25 (masih di bawah rata-rata). Artinya ini yang lebih didetailkan lagi, di sisi mananya untuk menaikkan nilai dan evidence nya yang dibutuhkan seperti apa. Saya yakin, kalau ini bisa dipenuhi sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh assesor, maka nilainya akan naik. Kedua, SPBE ini akan dilakukan penilaian setiap tahun, penilaian ini akan dimulai dengan penilaian mandiri di bulan Mei-Juni yang dilakukan oleh seluruh internal Perangkat Daerah," tandasnya. 

Selain itu, Pj. Sekda juga memberikan arahan untuk melakukan desk sebelum bulan Juli yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo. Adapun fokus dari desk yang dimaksud mengacu pada indikator-indikator dalam penilaian SPBE yang masih rendah. (Nin;Rico;Ekp)

Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) SPBE dan Smart City Pemkab Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook