Polres Temanggung Musnahkan 19.821 Knalpot Bronk, Naik Dibanding Tahun Sebelumnya
Ket [Foto]: Polres Temanggung Musnahkan 19.821 Knalpot Bronk, Naik Dibanding Tahun Sebelumnya

Polres Temanggung Musnahkan 19.821 Knalpot Bronk, Naik Dibanding Tahun Sebelumnya

Temanggung, MediaCenter -  Sebanyak 19.821 buah knalpot bronk dimusnahkan Kepolisian Resort Temanggung sepanjang tahun 2023.

Polres Temanggung akan meningkatkan operasi lalu lintas, terutama pada masa-masa kampanye untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan, ada peningkatan capaian penindakan pelanggaran (dakgar) sepanjang 2023 dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Ada peningkatan 219 persen dibanding pada tahun sebelumnya," kata AKBP Ary Sudrajat, Rabu (3/1/2024) di Temanggung.

Kapolres mengatakan, pada tahun 2022 dakgar knalpot bronk sebanyak 6.210 buah dan capaian tahun 2023 meningkat lebih dari empat kali lipat.

Ia menyampaikan, knalpot bronk tersebut dimusnahkan dengan cara digergaji atau dipotong agar tidak bisa digunakan kembali.

Kapolres meminta kepada masyarakat, terutama anak muda untuk tidak memakai knalpot bronk pada sepeda motor saat melaju di jalan raya.

Suara knalpot bronk ini sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.

Disampaikan, pihaknya terus memberikan edukasi pada warga untuk tidak memakai knalpot bronk, terutama pada masa kampanye. 

"Masa kampanye jangan gunakan knalpot bronk, kami akan tertibkan," tegasnya. 

Adapun untuk penindakan tilang dengan etle hand held sepanjang tahun 2023 sebanyak 25 ribu lembar atau meningkat 2000 lembar dibanding tahun 2022 atau naik 9 persen.

Disampaikan pula, untuk rekapitulasi kejadian laka lantas pada 2023 sebanyak 469 kejadian, dengan korban meninggal 89 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 529 orang dengan kerugian materiil Rp 946 juta.

"Ada peningkatan kasus dibanding tahun 2022, yakni sebanyak 33 kasus atau 8 persen," terangnya. 

Disampaikan oleh Kapolres, pada 2022 jumlah kejadian 436 kejadian, korban meninggal 64 orang, korban luka berat 6 orang dan korban luka ringan 512 orang, sedangkan kerugian materiil Rp 1 miliar.  

Untuk kasus kecelakaan yang menonjol adalah lakalantas Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo pada 21 Agustus 2023 di Jalan Kedu-Jumo, tepatnya di Dusun Pistan, Desa Gedongsari, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung.

"Selain itu, lakalantas yang melibatkan WNA pada 18 Juli 2023 di Jalan Raya Ambarawa-Secang, tepatnya di tikungan kalicacing bawah  Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat," pungkas Kapolres Temanggung. (Aiz;Ekp)

Polres Temanggung Musnahkan 19.821 Knalpot Bronk, Naik Dibanding Tahun Sebelumnya
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook