Pemkab Temanggung Kembali Lakukan Ekskavasi Situs Liyangan
Ket [Foto]: Pemkab Temanggung Kembali Lakukan Ekskavasi Situs Liyangan

Pemkab Temanggung Kembali Lakukan Ekskavasi Situs Liyangan

Temanggung, Media Center – Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali melakukan ekskavasi Situs Liyangan yang berada di Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo Temanggung dengan anggaran sebesar 300 juta rupiah, bersumber dari  APBD Tahun 2018.

Ekskavasi tersebut akan dilakukan oleh Pemkab Temanggung bekerjasama dengan Balai Arkeologi (BLAR) Yogyakarta dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Sejak ditemukan pertama kali pada tahun 2008, Situs Liyangan telah diekskavasi beberapa kali. Menurut Didik Nuryanto selaku Kabid Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, ekskavasi akan terus dilakukan, karena pada hakikatnya ekskavasi adalah penelitian.

Pada ekskavasi yang telah dilakukan pada tahun - tahun sebelumnya ditemukan berbagai temuan seperti tempat peribadatan, lima lapis talut border di atas area pemujaan, lahan pertanian, pecahan keramik, jalan batu, sisa bangunan yang berbahan organik yang telah menjadi arang, serbuk sari tanaman serta temuan tulang belulang. Sedangkan ekskavasi kali ini akan dilakukan di sebelah utara candi utama di Situs Liyangan, yang baru – baru ini telah ditemukan adanya anak tangga .

Didik menambahkan, anggaran sebesar 300 Juta tersebut akan digunakan untuk kebutuhan penelitian dan perawatan, seperti pembersihan lahan dan penataan kawasan agar terlihat lebih rapi. Didik juga menyampaikan hasil penelitian diharapkan dapat menghasilkan sebuah rekomendasi tentang langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh tim Ekskavasi. (MC TMG / Penulis : Ria / Foto : Anis Efizudin / Editor: Ekape). 

Pemkab Temanggung Kembali Lakukan Ekskavasi Situs Liyangan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook