Siap Antisipasi dan Hadapi Bencana, Bupati Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana
Ket [Foto]: Siap Antisipasi dan Hadapi Bencana, Bupati Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana

Siap Antisipasi dan Hadapi Bencana, Bupati Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana

Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung HM. Al Khadziq, Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf. Denver Micha H Napu, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, dan Kalak BPBD Toifur Hadi Wuryanto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Arena Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). 

Rakornas dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mendagri Tito Karnavian, Menparekraf Sandiaga Uno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, turut hadir jajaran BNPB, BPBD se-Indonesia, serta Forkompimda se-Indonesia.

Rakornas bertujuan sebagai penguatan koordinasi penanggulangan bencana dengan tema 'Penguatan Resiliensi Berkelanjutan dalam Menghadapi Bencana'. 

Dalam rakornas ini, juga akan ada pameran industri kebencanaan tingkat Asia dan Global Forum for Sustainable Resilience (GFSR).

Presiden Joko Widodo menekankan peran penting pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memahami potensi bencana di daerahnya. Hal tersebut guna mempersiapkan langkah penanggulangan bencana, salah satunya dalam mempersiapkan anggaran.

“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” tegas Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai membuka Rakornas. 

Presiden menilai, pemerintah daerah dan BPBD seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.

“Misalnya berapa? Saya kira daerah bisa mengkalkulasi sendiri, misalnya daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi jelas daerah mana, kalau enggak ada gunung berapi berarti enggak besar,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memiliki rencana pembangunan yang secara jelas memuat risiko bencana dengan mengatur lokasi-lokasi yang rawan untuk didirikan bangunan.

“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga menekankan bahwa hal tersebut harus diikuti dengan ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Presiden menilai hingga saat ini masih terjadi pembangunan di area yang secara jelas rawan bencana.

“Betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, ‘Eh ini tidak boleh’, ‘Ini tanah rawan tanah longsor.’ Enggak bisa jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun di pinggirnya malah didirikan bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang malah mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan,” tandasnya. (MC.TMG/ist;sv;ekp;ysf)

Siap Antisipasi dan Hadapi Bencana, Bupati Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook