Ket [Foto]: Bawaslu Temanggung Gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
Bawaslu Temanggung Gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
Temanggung, Media Center - Bawaslu Temanggung menggelar apel dan patroli pengawasan kawal hak pilih untuk memastikan warga yang memenuhi syarat masuk daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat dicoret.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan, daftar pemilih harus memenuhi sejumlah prinsip diantaranya update, transparan dan komprehensif.
"Mereka yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dan yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih," kata Erwin Nurachmani, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, apel digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung, sedangkan patroli dengan mendatangi pemilih yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya.
Erwin mencontohkan pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP, serta masyarakat yang telah meninggal dunia, namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
Apel sendiri bertujuan agar meneguhkan kerja pengawas Pemilu untuk senantiasa membuka mata melaksanakan pengawasan di lapangan, sehingga mengetahui adanya potensi pelanggaran.
"Bila mengetahui potensi pelanggaran tersebut, maka wajib untuk melakukan pencegahan pelanggaran selain juga tidak segan untuk menindak pelanggaran" katanya sembari mengatakan dalam pengawasan dan penindakan disesuaikan dengan kapasitas dan tugas fungsi masing-masing.
Ia menambahkan, patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan dua kali dalam satu minggu. Patroli ini sesuai dengan wilayah masing-masing. Patroli ini akan dilangsungkan sempai menjelang pencoblosan Februari 2024.
"Pengawas wajib untuk selalu turun ke lapangan, memantau mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran, dalam pendataan dan penyusunan daftar pemilih," tegasnya.
Disampaikan, berdasar pengalaman, banyak warga yang tidak memenuhi persyaratan, namun masih ada di daftar pemilih, sedangkan yang memenuhi syarat tidak dimasukkan. Maka itu, harus dikawal dan dipastikan data pemilih sebagai data terkini.
Daftar pemilih sangat penting, peserta yang kalah biasanya akan mempermasalahkan daftar pemilih, seperti tidak valid, digelembungkan dan sebagainya. Maka itu, pengawas harus mengawal daftar pemilih.
"Tahapan pendataan dan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan yang panjang yang menguras energi tenaga dan pikiran, sehingga harus dilaksanakan dengan riang gembira," tuturnya.
Dalam pengawasan kawal hak pilih juga sosialisasi pentingnya masuk dalam daftar pemilih dan mengecek warga di daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id . Bagi yang belum terdaftar lantas masuk rekomendasi untuk diusulkan pada KPU.
Adapun patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024.
Patroli meliputi selamat tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidak sesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan pantarlih. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih," jelasnya.
Patroli juga dengan mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih. Selain itu, bentuk kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook