Overload, Pemkab Temanggung Perluas TPA Sanggrahan
Ket [Foto]: Overload, Pemkab Temanggung Perluas TPA Sanggrahan

Overload, Pemkab Temanggung Perluas TPA Sanggrahan

Temanggung, Media Center - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana menyampaikan kondisi di TPA Sanggrahan, di Kecamatan Kranggan sudah overload. 

Untuk itu, akan diupayakan perluasan di zona lima dan zona enam dengan luas 2,6 hektare.

"Rencananya tahun ini di TPA Sanggrahan akan dibangun tempat pembuangan sampah terpadu dengan menelan biaya lebih dari Rp 44 miliar bersumber APBN, dan dilaksanakan pada 2023 dan 2024," katanya.

Ia mengatakan, pembangunan di zona lima dan enam nanti konsepnya bukan TPA, melainkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R). 

"Jadi yang dibangun adalah pengolahan sampahnya," imbuhnya.

Ia mengatakan, sejak tahun 2019 Kabupaten Temanggung telah mencanangkan Gerakan Bebas Sampah. Guna mendukung program tersebut, Pemkab membentuk Dewan Persampahan.

"Dewan Persampahan terdiri atas akademisi, tokoh agama, aktivis pemuda, pengusaha, serta pendidik yang bertugas untuk mengevaluasi, memonitor, memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, instansi pendidikan, serta perusahaan-perusahaan, bahkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung," katanya.

Melalui Gerakan Bebas Sampah tersebut, mulai menyadarkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, maka lingkungan hidup di Kabupaten Temanggung semakin bersih. Namun demikian, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah kelebihan kapasitas.

"Ketika gerakan Temanggung bebas sampah pertama kali dicetuskan, sampah yang masuk ke TPA itu hanya sekitar 60 ton per hari, sekarang sudah mencapai 120-130 ton per hari," pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp;ysf)

Overload, Pemkab Temanggung Perluas TPA Sanggrahan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook