ATR/BPN Adakan Program Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok
Ket [Foto]: ATR/BPN Adakan Program Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok

ATR/BPN Adakan Program Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok

Temanggung, Media Center – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kantor Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pemasangan Patok Batas Bidang Tanah Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah untuk Indonesia dengan tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” bertempat di Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jum’at (3/2/2023).

Kegiatan ini dilakukan secara nasional dan daring yang berpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar beserta jajarannya.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto, Plh. Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Temanggung, Khasoni, Pengasuh Pondok Pesantren Karang Santri, Gus Nurul Yaqin, Forkompincam, Kepala Desa se-Kecamatan Kedu, Perangkat Desa Bandunggede dan tamu undangan mengikuti kegiatan tersebut secara luring.

"Kita saksikan pencanangan pemasangan patok batas seluruh Indonesia, yang artinya program ini dilakukan secara nasional dan merupakan inovasi awal dalam rangka mempercepat pensertifikatan tanah yang dilakukan oleh BPN," ungkap Gotri Wijianto, ketika memberikan sambutan.

Pengadministrasian tanah ini sangatlah penting, guna penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa. Apalagi, dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mempermudah mengidentifikasi hak milik batas tanah, sehingga antar masyarakat tidak saling mengakui dan tidak saling cekcok.

Gotri berharap, setelah proses berjalannya pensertifikatan massal ini selesai, pihak desa bekerjasama dengan BPN Temanggung untuk saling berkoordinasi terkait dengan pemetaan hak tanah yang ada di desa masing-masing, sehingga apabila ada masyarakat yang mau menperjualbelikan, mewariskan ataupun ada tanah yang bermasalah, Kepala Desa beserta perangkat desa memahami alur proses dalam menyelesaikannya.

Ditambahkan oleh Khasoni selaku Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, bahwa di Temanggung pada tahun 2023 sudah terpasang patok tanah sebanyak 14.100, dengan rincian berada di wilayah administrasi Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu sebanyak 7.400 patok, Desa Danurejo, Kecamatan Kedu sebanyak 2.000 patok. Kemudian, di Desa Tempuran, Kecamatan Kaloran sebanyak 2.000 patok, Desa Manggungsari, Kecamatan Ngadirejo sejumlah 2.200 patok dan terakhir di Desa Mangunsari, Kecamatan Ngadirejo sebanyak 500 patok yang dilaksanakan selama 7 hari kerja, kemudian difoto koordinatnya agar batas-batas tersebut bisa dipertanggung jawabkan. 

”Sampai tahun 2023 ini, BPN Temanggung mendapatkan target alokasi PTSL sejumlah 53.250 untuk bidang tanahnya, sedangkan untuk Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sejumlah 44.000 yang tersebar di 9 kecamatan, 41 desa dan kelurahan," jelasnya. (MC.TMG/Tfa;Chy;Ekp;Ysf)

ATR/BPN Adakan Program Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook