Ket [Foto]: Keterwakilan Perempuan pada PPS Temanggung 38 Persen
Keterwakilan Perempuan pada PPS Temanggung 38 Persen
Temanggung, Media Center - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menyampaikan berdasar data keterwakilan perempuan pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) mencapai 38 persen.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan, KPU sangat memperhatikan keterwakilan perempuan di PPS. Dalam pendaftaran, komposisi perempuan sangat besar hingga dalam pelantikan mencapai 38 persen.
"Dari 867 PPS, terinci 537 laki-laki dan perempuan 330, dengan prosentase keterwakilan perempuan 38 persen," katanya.
Yusuf mengatakan, KPU Temanggung melantik dan mengambil sumpah jabatan 867 PPS untuk Pemilu 2024 yang akan bertugas di 289 kelurahan dan desa di kabupaten tersebut.
"Pendaftar ada 2100 orang dan yang mengikuti ujian tertulis sekitar 1800 orang, yang dilanjutkan wawancara. Akhirnya terpilih 867 PPS. Secara keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen," kata Muhammad Yusuf Hasyim, ditemui usai pelantikkan PPS di Alun-alun Temanggung, Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan, setelah pelantikan selanjutkan dilakukan bimbingan teknis dan pelatihan untuk memperdalam regulasi dan menunjang kerja. Dalam waktu dekat, tugas yang harus dilakukan adalah koordinasi dengan desa dan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Pantarlih ini sangat penting dan waktunya hanya satu bulan," katanya.
Adapun Pantarlih dimulai 26 Januari 2023, maka itu akan segera dilakukan perekrutan petugas pencocokan data pemilih.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan, DPRD mendukung kerja KPU dalam perekrutan PPS sesuai dengan regulasi. Pada PPS untuk segera mendalami regulasi kepemiluan, seperti UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU terkait kepemiluan.
"Kami dari DPRD berharap, PPS dapat bekerja profesional dan punya integritas yang tinggi," katanya.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, Pemilu sebagai koresksi terhadap para pemimpinnya di semua tingkatan, baik di pusat, provinsi, kabupaten dan kota dalam mencapai kemajuan.
Bupati menyampaikan harapannya pada PPS untuk betul-betul siap menjadi penyelenggara Pemilu yang profesional dan kini tantangan PPS begitu besar.
“Maka saya berpesan, pastikan semua anggota PPS memahami tugas, wewenang dan kewajiban, serta regulasi perundangan,” pesannya.
Dikatakan, PPS jangan menganggap remeh segala tugas yang diberikan dan jangan sampai ada ketidaksiapan yang pada nantinya menyebabkan keributan-keributan di lapangan.
PPS harus memastikan dapat menjalin koordinasi dan komunikasi, serta sinergitas yang sebaik-baiknya dengan semua stakeholder yang ada. Yaitu koordinasi dan menjalin sinergitas dengan Pemerintah Desa, para tokoh masyarakat desa, peserta Pemilu, saksi Pemilu, TNI, Polri dan seluruh lapisan masyarakat. (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook