Ket [Foto]: Yayasan Kalandara mengundang sejumlah Perangkat Daerah dan stakeholder di Kabupaten Temanggung membahas Program Penjangkauan, Pencegahan, dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2022 bertempat di Hotel Aliyana Temanggung, Senin (19/9/2022).
Upaya Preventif HIV/AIDS, Yayasan Kalandara Gandeng Sinergitas dengan Pemkab Temanggung
Temanggung, MediaCenter - Yayasan Kalandara mengundang sejumlah Perangkat Daerah dan stakeholder di Kabupaten Temanggung membahas Program Penjangkauan, Pencegahan, dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2022 bertempat di Hotel Aliyana Temanggung, Senin (19/9/2022).
Yayasan Kalandara merupakan sebuah yayasan kesehatan bidang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang ditunjuk oleh Provinsi Jawa Tengah untuk menangani permasalahan terkait HIV/AIDS pada empat wilayah, yakni Kabupaten Temanggung, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang.
Indun selaku Koordinator Lapangan Yayasan Kalandara wilayah Kabupaten Temanggung menyatakan, dengan mengundang sejumlah Perangkat Daerah dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan program kegiatan yang dijalankan oleh Yayasan Kalandara.
“Fokus kegiatan Yayasan Kalandara hanya pada kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, khususnya menyasar pada satu populasi kunci LSL atau Lelaki Seks Lelaki. Gambarannya LSL bagi orang awam adalah homoseks kalau kita berbicara orientasi, tetapi LSL itu adalah perilaku dimana hetero pun bisa jadi LSL, ketika pernah melakukan hubungan dengan lelaki ataupun waria,” ungkap Indun seusai acara berlangsung.
Selanjutnya, Adi Susanto selaku Subkoordinator Penyakit Menular yang menjadi salah satu narasumber perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Temanggung pada tahun 2022 terdapat penambahan kasus positif HIV sebanyak 32 kasus, sehingga jumlah kasus kumulatif dari tahun pertama ditemukannya kasus (tahun 1997) hingga saat ini adalah 718 kasus. Kecamatan dengan kasus tertinggi di Kabupaten Temanggung adalah Kecamatan Parakan, disusul Kecamatan Temanggung pada posisi kedua. Mayoritas penderita HIV/AIDS adalah usia produktif dengan rentang umur 20 hingga 29 tahun.
“Dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit HIV/AIDS ini, kita harus bersama-sama, manakala ada celah untuk kita koordinasikan, maka kita koordinasikan. Termasuk dengan Perda, kita masih berproses,” tandas Adi Susanto.
Sebagai tambahan, pada kegiatan VCT Mobile yang dilakukan oleh Yayasan Kalandara akan dimulai dengan melengkapi data identitas sebagai kelengkapan administrasi yang kemudian dapat digunakan ketika hasil sudah keluar. Selanjutnya peserta tes HIV akan diambil sedikit sampel darah saja untuk cek laboratorium.
Indun berharap, dengan adanya dukungan dari Pemkab Temanggung dapat membantu kelancaran program yang dilaksanakan oleh Yayasan Kalandara dan dapat konsisten dijalankan pada tahun mendatang.
“Harapannya program ini terlaksana dengan lancar agar tahun depan support kegiatan ini masih berjalan di Kabupaten Temanggung,” pungkasnya. (MC.TMG/nin;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook