Pemkab Berikan Penghargaan SAKIP dan Pelaporan Gratifikasi
Ket [Foto]: Pemkab Berikan Penghargaan SAKIP dan Pelaporan Gratifikasi

Pemkab Berikan Penghargaan SAKIP dan Pelaporan Gratifikasi

Temanggung, MediaCenter – Pemkab Temanggung melalui Inspektorat Kabupaten Temanggung memberikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas, Penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), dan Pelaporan Gratifikasi dalam rangkaian acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Pemkab Temanggung Tahun 2022 di Graha Bhumi Phala Temanggung, Kamis (7/7/2022). 

Adapun penghargaan yang diberikan meliputi 3 kategori, yakni Pembangunan Zona Integritas, Penilaian SAKIP, dan Pelaporan Gratifikasi yang diserahkan langsung oleh Bupati Temanggung HM Al Khadziq. 

Penghargaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 diberikan kepada Bappeda, Dindukcapil, DPM, RSUD, BPKPAD, Dinperinaker, DPUPR dan DPRKPLH Kabupaten Temanggung. Penghargaan Penilaian SAKIP Tahun 2021 diberikan kepada Bappeda, Dinkes, dan Kecamatan Candiroto, serta penghargaan terkait Pelaporan Gratifikasi Tahun 2022 diberikan kepada Kepala Bankesbangpol, Joko Prasetyono, Sekretaris Dinkominfo, Dyah Sulistyowati Mulyaningrum, Sekretaris Dinbudpar, Aris Gunawan, Camat Jumo, Tri Hestiningsih dan Lurah Jampirejo, Agus Susanto. 

Inspektur Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto dalam sambutannya memaparkan, tujuan diadakannya Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2022 ini terkait dengan sosialisasi akan pentingnya pengawasan internal, peningkatan peran APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) di Kabupaten Temanggung. 

"Ada 3 tujuan yang ingin kami capai dalam Larwasda hari ini, yaitu melakukan sosialisasi agar seluruh pihak terkait menyadari pentingnya fungsi pengawasan, meningkatkan peran APIP sebagai Quality Assurance dan Consulting, serta melaksanakan pelaksanaan SPIP di Kabupaten Temanggung," ungkapnya. 

Adapun sasaran yang dicapai dari kegiatan Larwasda Tahun 2022 adalah mempercepat tindak lanjut hasil pengawasan berdasarkan monitoring dan evaluasi (monev), melakukan evaluasi dan koordinasi APIP Kabupaten Temanggung dengan entitas, memberikan umpan balik bagi perencana dan pengambil keputusan, serta mencegah pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, dan segala bentuk penyimpangan.  (MC.TMG/nin;adi;ekp;ysf)

Pemkab Berikan Penghargaan SAKIP dan Pelaporan Gratifikasi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook