Tingkatkan Kapasitas Linmas Melalui Sosialisasi Aturan Cukai
Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kembali melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Linmas dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat pertembakauan di Kabupaten Temanggung yang bertempat di Aula eks-Kawedanan Parakan, Kabupaten Temanggung, Selasa (28/6/2022).

Tingkatkan Kapasitas Linmas Melalui Sosialisasi Aturan Cukai

Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kembali melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Linmas dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat pertembakauan di Kabupaten Temanggung yang bertempat di Aula eks-Kawedanan Parakan, Kabupaten Temanggung, Selasa (28/6/2022). 

Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, Kajari Temanggung, I Wayan Eka Miartha, Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Magelang, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Temanggung, Edy Cahyadi, seluruh Satlinmas Kecamatan Bulu dan Ngadirejo, serta panitia penyelenggara hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

Wabup dalam sambutannya mengungkapkan, pemberantasan barang kena cukai illegal, seperti rokok Ilegal yang beredar di pasaran mengakibatkan kerugian, serapan cukai yang seharusnya dapat dialokasikan ke dalam peningkatan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum tidak dapat tersalurkan.

“Prinsip penggunaan DBHCHT tahun 2022 yaitu untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai illegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah,” katanya. 

Selanjutnya Wabup mengatakan, pemahaman yang benar terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai bagi anggota Satlinmas Desa yang sesuai dengan tugasnya guna membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat. Satlinmas Desa diharapkan dapat membantu tugas dari Satpol PP dalam mengidentifikasi legalitas atas barang-barang kena cukai yang beredar di masyarakat Kabupaten Temanggung. 

Selain itu, sosialisasi ini bermanfaat pula untuk mendukung penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal, sehingga diharapkan dalam jangka panjang barang kena cukai ilegal akan berkurang dan barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin legalitas dan keamanannya.

“Melihat dan mendengarkan informasi-informasi di lapangan, terkait barang-barang yang tidak ada cukainya. Kalau menemui barang yang tidak ada cukainya, bisa disampaikan kepada kami untuk dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya,” tandasnya. (MC.TMG/wll;ekp)

Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kembali melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Linmas dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat pertembakauan di Kabupaten Temanggung yang bertempat di Aula eks-Kawedanan Parakan, Kabupaten Temanggung, Selasa (28/6/2022).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook