Temanggung Berupaya Terapkan PTM 100 Persen
Ket [Foto]: Penerapan PTM 100 persen

Temanggung Berupaya Terapkan PTM 100 Persen

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berjuang untuk dapat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, apalagi kini telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Temanggung memasuki PPKM Level 2. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk dapat menerapkan PTM 100 persen. Diantaranya vaksinasi Covid-19 pada tenaga kependidikan dan melengkapi berbagai fasilitas sebagai syarat penerapan PTM 100 persen. 

Disampaikan olehnya, saat ini belum diterapkan PTM 100 persen, karena masih melakukan evaluasi secara menyeluruh. 

"Kami masih evaluasi, penetapan PTM 100 persen juga nanti pada Bupati Temanggung," kata Agus Sujarwo, Kamis (12/5/2022).

Ia mengatakan, harapan besar PTM 100 persen dapat dilaksanakan di Kabupaten Temanggung, tidak hanya dari Dindikpora, namun juga wali siswa dan siswa secara keseluruhan.

PTM 100 persen, katanya, akan mendapatkan kualitas belajar mengajar dan transfer keilmuan dari pendidik pada siswa yang lebih baik dibanding dengan pembelajaran sistem daring. 

Dijelaskan olehnya, ada persyaratan untuk boleh menerapkan PTM 100 persen. Maka itu, saat ini sedang dievaluasi apakah di Temanggung bisa menerapkannya, hasilnya semoga bisa segera diketahui. 

Hasil evaluasi, dikemukakan akan disampaikan pada Bupati Temanggung selaku penentu kebijakan. Bupati yang akan menentukan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan di Temanggung.

Pelaksanaan pendidikan harus pula memperhatikan bahwa kini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Yakni pengendalian paparan Covid-19 di dunia pendidikan.  

Seperti diketahui, Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri menerbitkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang turut mengatur Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen.

Disebutkan di SKB tersebut, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lanjut usia (lansia).

Diantara isinya, bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum.

Kemudian, bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP. Temanggung sendiri saat ini berada di PPKM Level 2. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dr Intan Pandanwangi mengatakan, Pemkab Temanggung terus melakukan vaksinasi pada masyarakat. Saat ini capaian vaksinasi telah mencapai 92,93 persen, sedangkan untuk lansia mencapai 74,50 persen.

"Vaksinasi terus dilakukan oleh tim di Puskesmas, rumah sakit dan sejumlah poliklinik," kata dr. Intan Pandanwangi.

Ia merinci capaian vaksinasi secara umum di Kabupaten Temanggung, untuk dosis 1 sebesar 92,93 persen, dosis 2 sebesar 84,15 persen dan dosis ke 3 mencapai 17,54 persen.

Sedangkan untuk lansia, vaksinasi dosis 1 mencapai 74,50 persen, dosis 2 berjumlah 62,47 persen dan dosis 3 sebanyak 19,23 persen. 

"Kami terus memacu vaksinasi pada masyarakat di berbagai kesempatan untuk menciptakan herd immunity," tandasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

Penerapan PTM 100 persen
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook