Ket [Foto]: Penandatanganan perjanjian kerjasama pencegahan berita hoaks dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kepolisian Resort Temanggung
PWI dan Polres Temanggung Teken Kerjasama Pencegahan Hoak
Temanggung, MediaCenter - Penandatanganan perjanjian kerjasama pencegahan berita hoaks dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kepolisian Resort Temanggung untuk menciptakan kondusivitas di wilayah hukum.
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, kerjasama antara Polres dan PWI bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan dalam pertukaran informasi.
"Kerjasama ini dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama mencegah berita hoaks dan meluruskan suatu pemberitaan," kata Kapolres, Kamis (21/4/2022) di Temanggung.
Penandatanganan berlangsung di ruang Sindoro - Sumbing dengan dihadiri Wakapolres Temanggung, jajaran Pejabat Utama Polres Temanggung dan Pengurus PWI Temanggung.
Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar menambahkan, seiring perkembangan teknologi informasi gangguan kamtibmas dapat melalui pemberitaan bohong atau hoak.
Maka itu, hoak harus segera tertangani dengan pemberitaan sesuai dengan fakta dan menggunakan bahasa jurnalistik yang sesuai, agar harkamtibmas terjaga.
"Harkamtibmas yang terjaga membuat masyarakat nyaman dan tenang dan mampu beraktivitas yang produktif," katanya.
Dikatakan olehnya, wartawan dan kepolisian akan berjalan bersama dalam mencegah terjadinya hoak, terutama yang berkaitan dengan kepolisian dan harkamtibmas.
Pengurus PWI Temanggung, Arif Zaini mengatakan kerjasama antara kepolisian dan jurnalis selama ini telah terbina secara positif.
"Penandatanganan kerjasama sebagai penegas atas jalinan yang telah terbina," katanya.
Zaini menambahkan, menjadi tugas wartawan membantu tugas negara, dalam hal ini kepolisian dalam menciptakan harkamtibmas melalui pemberitaan atau produk jurnalistik.
"Kami dari PWI menyambut antusias atas kerjasama ini, semoga bisa optimal," tandasnya. (MC.TMG/aiz;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook