Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng Curah
Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Polres Temanggung terus mengawasi penjualan dan distribusi minyak goreng curah untuk memastikan tidak ada penimbunan serta harga sesuai aturan yang ditetapkan

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng Curah

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Polres Temanggung terus mengawasi penjualan dan distribusi minyak goreng curah untuk memastikan tidak ada penimbunan serta harga sesuai aturan yang ditetapkan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan, ketersediaan minyak goreng kemasan cukup, sementara minyak goreng curah tidak sebanding permintaan.

"Kami pantau terus pedagang besar minyak goreng curah di Temanggung, sejauh ini tidak ada penimbunan," katanya, Senin (4/4/2022).

Dikatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak provinsi dan akan ada penambahan kuota minyak goreng curah yang nantinya pada pelaku UKM. Hanya saja kapan dan total kuota belum diketahui.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan kepolisian terus memantau ketersedian minyak goring, baik kemasan dan curah. Hasilnya, sejauh ini untuk minyak goreng kemasan tersedia dan minyak goreng curah tersedia, tetapi ketersediaan tidak cukup banyak.

"Ketersediaan minyak goreng kemasan cukup, dari berbagai merk dan harga sudah sesuai mekanisme pasar. Minyak goreng curah juga harga telah sesuai," katanya.

Kapolres mengatakan, terus memantau dan memastikan minyak goreng tidak ada kelangkaan, penyelewengan harga dan penimbunan.

Di Temanggung terdapat 6 pedagang besar minyak, yakni di Temanggung, Parakan dan Jumo, sedangkan distributor minyak curah, ada di Semarang dan Magelang.

Sementara itu, warga antre mendapatkan minyak goreng curah di sebuah toko sembako di Jalan Piere Tendean Kawasan Rolikuran Kota Temanggung, Senin (4/4/2022).

Untuk membeli minyak goreng curah, warga yang mayoritas pelaku UKM harus mengumpulkan persyaratan yakni menunjukkan foto kopi KTP, kartu keluarga atau surat keterangan yang bersangkutan sebagai pelaku UKM. Ada pembatasan pembelian, yakni satu orang maksimal satu jerigen, berisi 17 liter.

Seorang warga, Rusmiati (46) mengatakan, mengetahui ada pasokan minyak goreng curah di toko sembako di Rolikuran pada Minggu (3/4/2022) sore, dan akan mulai membuka pembelian pada Senin (4/4/2022) pagi.

"Saya dan beberapa pedagang berusaha mendapatkannya. Tetapi harus mengantre, rupanya banyak yang sudah tahu dan punya maksud yang sama,"katanya.

Pelaku UKM lainnya, Asih (27) mengatakan, minyak goreng curah harganya lebih murah dibanding minyak goreng kemasan, maka itu pedagang seperti dirinya dan yang lain berusaha mendapatkannya agar bisa memangkas biaya operasional dan mendapat keuntungan.

"Saya beli satu jerigen, untuk menggoreng gorengan, seperti tahu, tempe, dan pisang goreng. Gorengan semula saya jual Rp 500 per biji, kini naik menjadi Rp2000 per tiga biji," katanya.

Pemilik toko sembako di Rolikuran, Hermawan mengatakan, mendapat pasokan minyak goreng curah sebanyak 7,5 ton. Minyak goreng curah dijual Rp 15.500 per liter dan pembeli dibatasi maksimal 17 liter atau satu jerigen.

"Rata-rata pembeli dari pelaku UKM dengan pembelian 15 liter," katanya, sembari menyampaikan pembeli harus membawa surat keterangan atau Fotocopi KTP sebagai bukti agar tidak membeli berulang. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Polres Temanggung terus mengawasi penjualan dan distribusi minyak goreng curah untuk memastikan tidak ada penimbunan serta harga sesuai aturan yang ditetapkan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook