Dinkopdag Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Curah
Ket [Foto]: Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melaksanakan pantauan ketersediaan minyak goreng curah, paska keluarnya Surat Edaran Menteri Perdagangan tentang pendistribusian minyak goreng.

Dinkopdag Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Curah

Temanggung, Media Center - Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melaksanakan pantauan ketersediaan minyak goreng curah, paska keluarnya Surat Edaran Menteri Perdagangan tentang pendistribusian minyak goreng.

Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan, setelah ada surat edaran dari Menteri Perdagangan, pada 16 Maret 2022, kondisi minyak goreng curah di Temanggung, Jumat (18/3/2022) ternyata masih kurang, karena distribusi dari pabrik terhambat.

"Kami pantau di dua titik rupanya ketersediaan masih kurang," kata Entargo, disela-sela pemantauan, Jumat (18/3/2022).

Dinkopdag memantau ketersediaan minyak goreng curah di Kota Temanggung, dua diantaranya di pedagang besar kawasan Padangan dan Jalan Rolikuran. 

Hanya pedagang besar di Jalan Padangan yang masih tersedia minyak goreng curah. Warga dan pelaku UMKM antre untuk mendapatkannya, mereka membawa jeriken sebagai wadah. Ada pembatasan dalam pembelian. 

Entargo mengatakan, hasil pantauan pasokan minyak goreng curah dari distributor pada pedagang besar langsung diserbu warga. Mereka dari pelaku UMKM, pedagang kecil dan rumah tangga. Dikatakannya, pedagang besar belum mendapat kepastian dari distributor kapan pasokan kembali datang. Biasanya ketersediaan minyak goreng curah akan segera habis, setidaknya dalam dua hari.  

Ia mengatakan, untuk harga minyak goreng curah sesuai dengan surat edaran per liter Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram, tetapi hasil pemantauann dijual di atas empat belas ribu atau Rp 16 ribu dengan alasan penyusutan.

Entargo mengemukakan, sebetulnya telah meminta pada Pemeritah Provinsi Jawa Tengah dan distributor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari Pemprov Jateng belum ada jawaban, sedang dari distributor tidak bisa menyediakan minyak goreng curah yang akan dijalankan lewat dinas.

Seorang pedagang Sunarti (52) mengatakan, membeli minyak goreng curah tiga jeriken. Per jeriken berisi 17 kilogram dengan harga Rp 275 ribu atau Rp 16.176 per kilogram.

"Saya membeli untuk dijual kembali, pagi saya membeli mungkin sore sudah habis dibeli konsumen," katanya. 

Ia mengatakan, terpaksa membeli minyak goreng curah meski di atas HET, karena ketersediaan terbatas dan daripada tidak mendapatkan barang untuk dijual.  

Pimpinan PT Smart, Agus mengatakan, belum mengetahui kapan mendapat lagi pasokan minyak goreng curah. 

"Hari ini ada minyak goreng curah, besuk entah, belum tahu, mudah-mudahan besuk dapat lagi," katanya.

Agus mengatakan, pada pasokan Kamis (17/3/2022) pihaknya mendapat 9 ton dan kini sudah hampir habis. Minyak tersebut dijual Rp 16 ribu per kilogram. 

Dari pemerintah lanjutnya, memang anjurannya Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram, tetapi terpaksa di jual di atas HET, karena untuk menutup penyusutan dan upah karyawan.

"Sehingga harga kita angkat sedikit, untuk menutup susut dan biaya karyawan," imbuhnya.

Dikatakan sebelum ada ketentuan harga terbaru dari pemerintah. Harga minyak goreng curah ditetapkan pada Rp 12.800 per kilogram, sehingga memang saat ini ada kenaikkan harga.

"Untuk pembelian saat ini diperuntukkan pada UMKM dan masyarakat, dan kami batasi 5 jeriken per orang," pungkasnya. (MC.TMG/aiz;ekp)

Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melaksanakan pantauan ketersediaan minyak goreng curah, paska keluarnya Surat Edaran Menteri Perdagangan tentang pendistribusian minyak goreng.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook