Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng di pasar-pasar tradisional, maupun toko modern.
Pemkab Awasi Distribusi dan Penjualan Minyak Goreng
Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng di pasar-pasar tradisional, maupun toko modern.
Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono mengatakan, sidak dan pengecekan rutin digelar sebagai respon atas kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran. Sehingga alokasi minyak goreng disalurkan secara merata ke para pelaku usaha, baik di pasar ritel modern ataupun pasar tradisional oleh para distributor.
"Sudah kita lakukan sidak secara rutin dan sejauh ini kami belum menemukan adanya indikasi penimbunan, kami juga sudah cek di dua swalayan yang ada di Temanggung, yaitu Laris dan Mahkota," katanya.
Ia menegaskan, tidak hanya pihak Pemkab Temanggung, upaya pengawasan juga melibatkan pihak kepolisian. Langkah ini diambil secara intensif dan berkesinambungan guna menghindari adanya oknum-oknum tertentu, hingga pedagang nakal yang mencoba memainkan situasi dan mengambil keuntungan lebih besar dengan menimbun minyak goreng.
"Seperti yang dilakukan jajaran personel Polsek Tembarak, sebagai langkah antisipatif, mereka rutin menggelar patroli ke pasar-pasar, pedagang sembako, gudang, dan rumah yang berpotensi menjadi lokasi penimbunan minyak goreng," imbuhnya.
Anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Kerakyatan Indonesia (LPKKI) Kabupaten Temanggung, Probo Kinasih menyebut, secara umum masalah penimbunan berbagai kebutuhan pokok masyarakat lazim terjadi, karena dianggap menjadi ladang uang bagi sejumlah oknum pedagang besar nakal.
Dengan penimbunan, dipastikan suplai barang ke pasaran otomatis berkurang drastis. Akibatnya, terjadi kepanikan masyarakat hingga menyebabkan kenaikan harga.
"Ujung-ujungnya, barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng ini akan dikeluarkan secara pelan-pelan dengan berada diharga tinggi," terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta peran pemerintah untuk lebih waspada dan rutin menggelar sidak ke berbagai lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat penimbunan.
"Institusi negara jangan mau kalah dengan ulah oknum-oknum pedagang besar yang bisa saja menjadi dalang kelangkaan minyak goreng seperti saat ini, terus lindungi konsumen karena hal seperti ini bukan barang baru, nyatanya sudah banyak temuan penimbunan, bahkan minyak goreng palsu di pasaran disejumlah daerah," tegasnya. (MC.TMG/fr;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook