Pemkab Adakan Sosialisasi Bela Pengadaan
Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten Temanggung mengadakan sosialisasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog local dan e-marketplace, terutama pelaksanaan pengadaan barang/jasa di bawah 50 (lima puluh) juta rupiah melalui Bela Pengadaan. 

Pemkab Adakan Sosialisasi Bela Pengadaan

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengadakan sosialisasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog local dan e-marketplace, terutama pelaksanaan pengadaan barang/jasa di bawah 50 (lima puluh) juta rupiah melalui Bela Pengadaan. 

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Pendopo Pengayoman dan diikuti oleh Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Kasubbag Keuangan dari masing-masing OPD  melalui zoom meeting Kamis, (03/02/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Temanggung yang diwakili oleh Heri Kardono selaku Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai Stranas PK Rencana Aksi 2021-2022 terkait implementasi e-payment dan e-katalog, digunakan Bela Pengadaan dan/atau Pengadaan Langsung secara Elektronik (LPSE) lainnya oleh Pemda untuk belanja langsung sampai dengan Rp. 200 Juta, maka tahun 2023 wajib seluruhnya dilaksanakan.

"BELA (Belanja Langsung) Pengadaan merupakan aplikasi belanja langsung secara online kepada UKM yang dibuat oleh LKPP bekerjasama dengan mitra marketplace antara lain Buka lapak, Shopee, Bhinneka, Blibli, Grab, Gojek, Mbizmarket untuk mengakomodir proses belanja langsung yang bernilai paling tinggi 50 juta rupiah kepada UKM yang tergabung dalam marketplace” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ripto Susilo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini  mestinya memang dilaksanakan di Tahun 2023, tetapi  Pemkab Temanggung mengambil langkah dilakukan di tahun 2022 dengan harapan meminimalisir human error. 

“Hari ini merupakan upaya untuk memaksimalkan trial and error, terus dan terus dicoba, khusus  pengadaan barang di bawah 50 juta melalui marketplace, dalam upaya untuk  transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” katanya. 

Diharapkan, setelah sosialisasi ini, Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Kasubbag Keuangan dari masing-masing OPD untuk segera menyesuaikan, memastikan dan membantu UKM langganan masing-masing perangkat daerah masuk di marketplace. (MC TMG/Eknu;Ekp)

Pemerintah Kabupaten Temanggung mengadakan sosialisasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog local dan e-marketplace, terutama pelaksanaan pengadaan barang/jasa di bawah 50 (lima puluh) juta rupiah melalui Bela Pengadaan. 
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook