Penurunan Stunting di Temanggung Dilaksanakan Secara Terintegrasi Lintas Sektoral
Ket [Foto]: Implementasi penurunan stunting di Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektoral melalui penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) periode 2011-2015 dan diperbaharui dengan RAD PG Tahun 2018-2023.

Penurunan Stunting di Temanggung Dilaksanakan Secara Terintegrasi Lintas Sektoral

Temanggung, Media Center - Implementasi penurunan stunting di Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektoral melalui penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) periode 2011-2015 dan diperbaharui dengan RAD PG Tahun 2018-2023.

"Berdasarkan indikator RAD PG menunjukkan bahwa intervensi penurunan stunting, khususnya serta permasalahan pangan dan gizi umumnya telah dilakukan secara spesifik," kata Bupati Temanggung HM Al Khadziq, sebagaimana dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Gotri Wijiyanto pada pembukaan Seminar Stunting yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Selasa (23/11/2021) di Aula Omah Kebon Resto, Temanggung.

Ia mengatakan, langkah Pemkab Temanggung dalam penanganan stunting melalui berbagai layanan kesehatan, dan intervensi secara sensitif diberbagai layanan lintas sektoral dan lintas program.

Kegiatan itu, antara lain pemenuhan sanitasi layak, air minun layak, pendidikan anak usia dini, bina keluarga Balita untuk pemenuhan kelas parenting, perlindungan sosial, dan program pangan lestari melalui pemanfaatan pekarangan.

Selain itu, kegiatan kemasyarakatan lainnya yang telah dilaksanakan, baik oleh TP PKK maupun organisasi kemasyarakatan secara swadaya. 

"Menyadari keterbatasan pemerintah daerah untuk membiayai seluruh kegiatan, maka perlu terus dibangun komitmen semua pihak untuk bersama-sama mendukung Aksi Konvergensi," katanya.

Dikatakannya, permasalahan pembangunan di Kabupaten Temanggung berdasarkan capaian kinerja Tahun 2020, khususnya di bidang kesehatan terdapat Balita gizi buruk usia 0-60 bulan sebesar 0,18 persen dan prevalensi stunting anak usia bawah dua tahun sebesar 15,14 persen menurut elektronik pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).

Disampaikan kasus kematian ibu sebesar 95,83 per 100 ribu melahirkan hidup dan kematian bayi 12,65 per 1.000 kelahiran hidup. Selain itu, ada meningkatnya kasus penyakit tidak menular, terutama hipertensi dan diabetes melitus, serta terjadinya pandemi Covid 19.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kristi Widodo mengatakan, seminar penanganan stunting di Kabupaten Temanggung, sebagai salah satu langkah dari 8 konvergensi penanganan stunting yang dilakukan secara lintas sektoral. 

"Permasalahannya adalah memang kondisi stunting di Kabupaten Temanggung ini berdasarkan data masih cukup tinggi. Data ini berdasarkan data survey oleh lembaga berkompeten," katanya.

Sehingga, katanya perlu ada perumusan langkah-langkah, program, kegiatan yang sifatnya lintas sektor. Karena memang penanganan stunting itu ada dua strategi, yakni gizi spesifik dan gizi sensitif.

Dikatakan memang untuk penurunan angka stunting di Kabupaten Temanggung diperlukan langkah yang panjang dan komprehensif. 

Seminar stunting ini supaya bisa melihat bagaimana evaluasi pada tahun 2021, kemudian melakukan intervensi penanganan yang lebih terintegrasi pada 2022. 

Dikatakan kondisi pandemi yang semakin menurun diharapkan terus konsisten, sehingga program-program di luar Covid-19 termasuk penanganan stunting dan pelayanan kesehatan lainnya harus semakin diintensifkan kembali. 

Pemateri Seminar, Sekretaris Bappeda Kabupaten Temanggung, Sumarlinah mengatakan, Bappeda terus berupaya mengkoordinasi program dan kegiatan dalam penanganan stunting. 
"Koordinasi diperlukan, penanganan stunting dilakukan sejumlah instansi sesuai bidang kerja," katanya.

Ia menyampaikan, penanganan stunting diantaranya dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Sosial,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (MC.TMG/ai;sr;ekp)

Implementasi penurunan stunting di Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektoral melalui penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) periode 2011-2015 dan diperbaharui dengan RAD PG Tahun 2018-2023.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook