Ket [Foto]: Bupati HM Al Khadziq memberikan materi pada Sarasehan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Tahun 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung, di Omah Kebon Resto, Kamis (16/9/2021).
Intelijen Diminta Mampu Lakukan Deteksi Dini
Temanggung, MediaCenter - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung menggelar sarasehan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Tahun 2021, dengan tema "Optimalisasi Peran Tim Kewaspadaan Dini Daerah Dalam Mewujudkan Stabilitas Situasi Keamanan Daerah".
Hadir dalam kegiatan ini sekaligus mengisi materi Bupati HM Al Khadziq, Kajari Temanggung I Wayan Eka Miartha, Dandim 0706 Temanggung Letkol CZi Kurniawan Hartanto, KBO Satintel Polres Temanggung Iptu Yasin. Sedangkan peserta dari berbagai unsur seperti intelijen Polres, Kodim, Korem, Kodam, BAIS, BIN, Kasi Trantib Kecamatan, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Temanggung, Satria Indra Basuki mengatakan sarasehan dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan komunikasi.
"Sarasehan untuk mengkomunikasikan data serta informasi bahan keterangan berbagai unsur intelijen negara mengenai potensi tantangan, hambatan, ancaman, gangguan di wilayah Kabupaten Temanggung. Kedua, koordinasi kewaspadaan dini di daerah dalam masyarakat Kabupaten Temanggung," katanya di Omah Kebon Resto, Kamis (16/9/2021).
Bupati menilai kegiatan ini sangatlah penting, sebab berkaitan dengan keamanan dan ketertiban wilayah. Selama hampir dua tahun ditengah situasi Covid-19 berbagai potensi konflik rawan terjadi ditengah masyarakat, sebab sejak pandemi ada kepanikan menghadapi penyakit ini, ketakutan masyarakat terhadap Covid, bahkan ada sentimen-sentimen tidak adilnya bantuan sosial di masyarakat.
Terakhir diterapkannya PPKM darurat menimbulkan berbagai persoalan ditengah masyarakat, karena dilaksanakan dalam situasi ekonomi yang sedang terkekang.
"Rakor pada hari ini sangat penting untuk mengasah kewaspadaan dini semua pihak, stakeholder terkait dengan cipta kondisi agar masyarakat Kabupaten Temanggung tetap damai sejahtera seperti yang seharusnya. Peningkatan kewaspadaan dini ini selalu diperlukan untuk meningkatkan kapasitas kita semua dalam menjalankan tugas," kata Bupati.
Menurutnya, selain harus meningkatkan kewaspadaan mencegah terjadinya konflik di masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan lain-lain. Dalam situasi Covid seperti sekarang ini perlu juga senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi penurunan kualitas hidup masyarakat.
Kajari menyampaikan materi "Supremasi Hukum dan HAM Dalam Menjaga Stabilitas Daerah". Ia mengajak para intelijen untuk melakukan deteksi dini terkait situasi keamanan wilayah di Kabupaten Temanggung diera pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 belum berakhir, dan dampaknya sangat luas dari segi ekonomi, politik hingga SARA.
HAM kata Kajari, intinya secara subjek adalah manusia yang mempunyai hak asasi selaku pemegang hak individu maupun kelompok. Maka di sini perlunya dilakukan perlindungan hukum bagi warga di Kabupaten Temanggung, sesuai UU HAM. Adapun fungsi intelijen di Kejaksaan adalah intelijen yustisi yang memberikan kajian yuridis, termasuk menjaga kewilayahan.
"Untuk itu perlunya kita di sini bersama-sama saling menjaga, saling memberikan informasi, saling menjaga silaturahmi, sehingga hal-hal negatif yang mengganggu stabilitas keamanan sosial politik di Temanggung ini bisa terdeteksi. Supremasi hukum sendiri secara tegas tanpa pandang bulu harus kita tegakkan, disatu sisi bisa meredam goncangan politik maupun ekonomi di masyarakat," katanya.
Dandim 0706 Temanggung memberikan materi "Radikal Kanan dan Radikal Kiri, untuk menangani hal itu semua satuan intelijen harus mengikis ego sektoral, baik TNI, Polri, BAIS, BIN dan lain sebagainya, sebab tidak mungkin bisa bergerak sendiri. Bahkan membutuhkan rekan dari Kementerian Agama.
Ia mencontohkan radikal kiri adalah peristiwa pemberontakan PKI tahun 48-65 untuk merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara komunis. Sehingga ajaran komunis sampai saat ini dilarang di masyarakat. Radikal kanan dicontohkan adanya pemberontakan DI/TII, kemudian pengeboman yang terjadi mengatasnamakan kelompok tertentu ada JI, JAD yang berafiliasi dengan kelompok dari luar negeri atau yang berbasis agama.
KBO Satintel Polres Temanggung menerangkan tentang kewilayahan Kabupaten Temanggung mulai dari luas, jumlah kecamatan hingga jumlah penduduk 791.264 orang. Semua indikator ini harus dipahami betul oleh anggota intelijen agar mampu menangani persoalan termasuk deteksi dini.(MC.TMG/ar;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook