Ket [Foto]: Gerakan Tani Pekarangan Kabupaten Temanggung.
Tani Pekarangan, Upaya Jaga Ketahanan Pangan
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah telah mengembangkan gerakan Tani Pekarangan di 266 desa sejak Tahun 2020 lalu. Namun ketika itu, hasil dari Tani Pekarangan hanya untuk konsumsi rumah tangga saja.
Mulai Tahun 2021 ini, Gerakan Tani Pekarangan juga diarahkan untuk keperluan produksi, sehingga hasilnya bisa dijual untuk menambah pendapatan keluarga.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pangan dan Tanaman Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Sigit Sulistyo Budi, yang disampaikan melalui Kasi Pangan Wara Sawitri, Jumat (12/3/2021), di Temanggung.
Karena akan dijual hasilnya, menurut dia, mesti dipilih komoditas yang punya nilai ekonomi tinggi. Antara lain, jahe merah, jamur, juga kombinasi dengan peternakan dan perikanan seperti ayam, lele, dan ikan.
"Istilahnya ada budikdamber atau budi daya ikan dalam ember yang sekarang sudah mulai digalakan," katanya.
Terkait gerakan Tani Pekarangan untuk keperluan konsumsi dan produksi ini, lanjutnya, sudah dikembangkan di beberapa desa. Antara lain Desa Rejosari di Kecamatan Bansari, dan Desa Klepu di Kecamatan Pringsurat. Sejauh ini Tani Pekarangan dibiayai warga sendiri. Namun Tahun 2021 ini akan ada anggaran APBDes melalui dana desa untuk membiayai Tani Pekarangan.
"Soal Tani Pekarangan ini kalau bergerak semua pasti bagus untuk menambah pendapatan. Apalagi pada masa pandemi ini banyak warga yang mengalami krisis ekonominya. Jadi bisa mengonsumsi produk pangan dari pekarangan sendiri," pungkasnya. (MC TMG/Tosiani;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook