Dewan Pendidikan Temanggung Sinergikan PPDB Bersama Dindikpora
Ket [Foto]:

Dewan Pendidikan Temanggung Sinergikan PPDB Bersama Dindikpora

Temanggung, MediaCenter - Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, jumlah siswa yang diterima di tingkat dasar sebanyak 3.919 dengan jumlah kuota seluruhnya 6.552 dan jumlah pendaftar di tingkat menengah sebanyak 6.483 dengan jumlah kuota sebanyak 7.092.

Terdapat 4 jalur yang bisa dipilih calon siswa untuk mendaftar di tahun ajaran 2020-2021, yaitu Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Afirmasi dan Jalur Zonasi. Dari 4 Jalur yang bisa dipilih, kuota terbanyak pada Jalur Zonasi, yaitu 80 % pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 70% pada jenjang Sekolah Menegah Pertama (SMP). 

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung Asmui mengatakan, Dewan Pendidikan selama ini telah bersinergi bersama Dindikpora Temanggung, mulai dari perencanaan sampai dengan akhir pelaksanaan PPDB.
“Dari perencanaan yang berupa Perbup sudah kita bicarakan bersama”, ujar Asmui saat ditemui di kantor Dindikpora Temanggung, Rabu (24/06/2020).

Asmui mengatakan, pelaksanaan PPDB 2020 sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, meskipun dalam pelaksanaannya terkadang ada beberapa pendaftar yang mengalami kendala pada jaringan internet.
“Secara umum pelaksanaan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan sesuai dengan kaidah dan aturan yang sudah disepakati bersama”, imbuhnya.

Ia menambahkan, ketentuan dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka langsung masih menunggu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), karena kebijakan kurikulum merupakan kewenangan dari pusat. 

Kemendikbud telah menetapkan Tahun Ajaran baru 2020-2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Meski demikian Asmui mengungkapkan pelaksanaan KBM akan disesuasikan dengan melihat perkembangan kondisi di lapangan.
Sesuai dengan aturan dari Kemdikbud, daerah merah kasus Covid-19 tidak bisa melakukan KBM dengan tatap muka secara langsung dan menunggu setelah menjadi daerah hijau dan dilakukan secara bertahap yaitu dua bulan pertama pada jenjang SMA/SMK, dua bulan selanjutnya pada jenjang SMP dan seterusnya sampai dengan tingkat dasar.

“Bagaimanapun dan kita  tetap mendorong dan sepakat kesehatan adalah merupakan kepentingan kita bersama, sehingga kesehatan dan pendidikan bisa berjalan seiring sejalan”, pungkasnya. (MC TMG/Safi;Farida:Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook