Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup BORDA Gandeng Pemkab Temanggung
Ket [Foto]:

Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup BORDA Gandeng Pemkab Temanggung


Temanggung, Media Center – Tindak lanjut rapat koordinasi BORDA (Bremen Overseas Research and Development Association) dan Pemerintah Kabupaten Temanggung terkait sanitasi air dan pengelolaan limbah kembali dilakukan menggunakan media Video Conference (Vidcon) yang dilaksanakan di Ruang LPSE Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Senin (18/05/2020).
Vidcon yang dilakukan BORDA bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung dibuka oleh Gotri Wijianto selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA  berlangsung dengan lancar.
BORDA adalah organisasi nirlaba kemasyarakatan ahli yang berpusat di Jerman. BORDA memberikan dukungan yang inovatif dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan di berbagai tingkatan investasi. Disamping itu BORDA juga mendukung pengelolaan air perkotaan dengan fokus khusus terhadap proses polisentris. BORDA juga berkontribusi terhadap penguatan struktur kelembagaan dan sosial untuk menjamin keberlanjutan operasional dan perawatan infrastruktur sanitasi yang diimplementasikan.
Gotri Wijianto sangat mengapresiasi atas support BORDA kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung mengenai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Temanggung, meskipun masih dalam tahap identifikasi kebutuhan. BORDA dengan Aksansi (Asosiasi KSM Sanitasi) nya berfokus pada pengembangan sumber daya manusia untuk program sanitasi berbasis masyarakat dan pengembangan pengelolaan air limbah. Pendekatan sanitasi terpadu juga rencana sebagai pengamanan sumber air.
Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum bertujuan untuk pencegahan terhadap pencemaran air agar pada saat membangun penyediaan air minum, harus lengkap dengan pembuatan sanitasi dan pengelolaan sampah. Untuk mencegah terkontaminasinya sumber air melalui manajemen sanitasi yang memadai di zona perlindungan air, terlebih dahulu haruslah mengetahui dan mengidentifikasi sumber air kemudian menentukan potensi resiko kontaminasi. Pemilihan daerah sangat berpengaruh untuk menjadi contoh penelitian apa saja resiko yang potensial, baik jenis sumber air dan studi geohidrologi yang ada. Pemetaan terperinci dan klasifikasi penggunaan lahan di dalam zona perlindungan air juga harus dilakukan untuk acuan dalam menentukan sumber kontaminasi potensial. Dengan berbagai langkah yang tepat dalam pencegahan kontaminasi sumber air, maka akan dilakukan pemantauan dan evaluasi pada tahap akhir.
“Kita sudah membentuk dewan sampah sampai dengan tingkat kecamatan dan tingkat desa. Ini tinggal eksekusi saja dan karena ini dalam masa pandemik, kita cooling down sebentar. Tetapi ini masih menjadi program utama kita terkait sampah di Temanggung”, ungkap Gotri. (MC TMG/Cahya;Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook