Lindungi Pekerja Seni Budaya, Pemerintah Luncurkan Program PSPB
Ket [Foto]:

Lindungi Pekerja Seni Budaya, Pemerintah Luncurkan Program PSPB

Temanggung, MediaCenter - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Eddy Cahyadi didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Dinbudpar Totok Purwanto  mengikuti video conference  dengan Direktur Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Hilmar Farid dalam rangka menyelaraskan teknis penerapan Perlindungan Sosial Pekerja Budaya (PSPB) bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Senin(13/4).
Dalam video conference yang diikuti oleh seluruh dinas yang mengampu kebudayaan tersebut, Hilman menjelaskan tentang skema pemberian layanan kepada pekerja seni dan kebudayaan yang terkena dampak Covid-19 yang ada diseluruh daerah. PSPB merupakan skema bantuan yang akan diberikan kepada para pekerja budaya yang meliputi pekerja seni, cagar budaya dan permuseuman agar tetap dapat berkarya dan mempertahankan mata pencahariannya dimasa wabah Covid-19. Adapun bantuan direncanakan akan diluncurkan bulan Mei tahun ini.
Pada 3 April 2020, Ditjenbud telah meluncurkan survei pendataan pekerja seni yang terdampak secara ekonomi oleh Covid-19. Survei gelombang pertama ini berjalan hingga 8 April 2020. Dari survey tersebut, diperoleh data 41.693 pekerja seni terdampak secara ekonomi oleh Covid-19.
Untuk itu Hilman menghimbau kepada Dinbudpar kabupaten/kota untuk memastikan data yang sudah masuk serta melengkapi data yang dibutuhkan, sehingga skema bantuan ini bisa segera direalisasikan serta tepat sasaran. Untuk bisa mendapatkan bantuan dari program ini, pekerja seni juga harus melampirkan bukti karya, bisa berupa foto lukisan, video kegiatan atau bukti lainya. 
“Dalam kesempatan ini mari kita menyatukan komitmen, untuk memastikan layanan ini bisa kita jalankan,” kata Hilman.
Dalam kesempatan tersebut Hilman menyampaikan point-point pendataan yang harus dilengkapi serta bentuk layanan bantuan sosial yang akan diberikan. Pendataan gelombang pertama ini diharapkan bisa selesai dan segera dikirim dalam satu sampai dua hari mendatang. 
“Harapanya dengan data yang tersedia untuk bisa disepakati bersama, sehingga skema bantuan ini bisa segera direalisasikan,” imbuh Hilman. (MC TMG/Safi;Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook