Ket [Foto]:
Gugus Tugas Pertembakauan Telah Dibentuk Pemkab Temanggung
TEMANGGUNG, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung membentuk gugus tugas pertembakauan untuk mengawal panen raya tembakau tahun 2019. Gugus tugas tersebut dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Temanggung. Hal itu sengaja dibentuk, sebagai upaya pemerintah kabupaten untuk memastikan agar proses penjualan hasil panen tembakau dapat memberikan kesejahteraan bagi semua pihak, khususnya kalangan petani, pedagang dan para grader.
Koordinator Humas Gugus Tugas Pertembakauan, Edy Cahyadi mengungkapkan, gugus tugas pertembakauan ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 510/369 Tahun 2019 tanggal 28 Agustus 2019. Bertindak sebagai Pengarah Gugus Tugas Pertembakauan adalah Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, Pembina oleh Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, serta diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Temanggung, Agung Prabowo.
Menurut dia, tim gugus tugas pertembakauan tersebut dibantu beberapa bidang, yakni Bidang Budidaya, Bidang Industri dan Perdagangan, Bidang Humas, Bidang Aduan Masyarakat, Bidang Lobby dan Negosiasi. Bidang-bidang tersebut dipimpin oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Pemkab Temanggung dan beberapa Camat sejumlah wilayah daerah pertembakauan di Temanggung.
Menurut dia, dengan dibentuknya gugus tugas tersebut, tim akan mengawal agar usaha pertanian dan perdagangan tembakau dari tingkatan petani, pedagang dan pabrikan, dapat berjalan lancar dan saling menguntungkan. Pemerintah kabupaten mengharapkan, dengan dibentuknya tim ini kedepan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses bisnis pertembakauan, serta menjamin keadilan ekonomi di masing-masing tataran pelaku pertembakauan.
"Sebagaimana diketahui, sebanyak 14 dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung adalah daerah penghasil tembakau yang terkenal, sebagai tembakau terbaik dengan kadar nikotin paling tinggi di dunia. Selama beberapa tahun terakhir, para petani mengeluhkan harga jual tembakau yang terlalu rendah, sehingga merugikan petani karena biaya produk yang semakin tinggi," ungkapnya.
Menurut dia, tembakau di Temanggung selama ini diserap oleh beberapa pabrikan rokok kretek, dua diantaranya merupakan perusahaan kretek besar yakni PT Gudang Garam Kediri dan PT Djarum Kudus. Pembentukan tim gugus tugas, lanjut dia, sebagai bentuk komitmen Pemkab Temanggung dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat dunia pertembakauan di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung.
Tim gugus tugas pertembakan akan memantau harga penjualan tembakau baik di tingkat petani, pedagang, maupun di gudang-gudang pembelian milik pabrik rokok kretek. Selain itu juga melakukan dan pensikapan dan mengkoordinasikan dengan berbagai pihak mengenai berbagai permasalahan yang mungkin timbul di lapangan. Tim ini juga akan melaksanakan pendampingan mulai dari proses perdagangan tembakau baik di tingkat petani, pedagang grader atau pabrikan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook